Peningkatan pemanfaatan resi gudang sepanjang 2021 ini tidak hanya dalam jumlah registrasi, tapi juga volume barang dan nilai pembiayaan.
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat pemanfaatan resi gudang tumbuh sebesar 48 persen pada 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Peningkatan pemanfaatan resi gudang sepanjang 2021 ini tidak hanya dalam jumlah registrasi, tapi juga volume barang dan nilai pembiayaan," kata Direktur Utama PT KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam rilis yang diterima Antara di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Dari sisi jumlah registrasi, sepanjang 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633, naik 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 427 resi gudang, sedangkan jumlah volume barang naik 46 persen, dari 9.590 ton pada 2020 menjadi 13.968 ton.

"Dari sisi pembiayaan terjadi peningkatan dari Rp195 miliar di tahun 2020 menjadi Rp277,395 miliar," katanya.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah perlu dorong resi gudang untuk ketahanan pangan

Sepanjang  2021, tiga komoditas yang paling banyak memanfaatkan resi gudang adalah gabah dengan jumlah 155 registrasi, komoditas timah 132 registrasi, dan ayam karkas beku sebanyak 120 registrasi.

Dari sisi pembiayaan, sepanjang 2021 pembiayaan terbesar ada di resi gudang komoditas timah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp206,9 miliar, disusul rumput laut senilai Rp31 miliar dan beras Rp16,1 miliar.

Fajar mengatakan, pertumbuhan pemanfaatan resi gudang, khususnya dari sisi jumlah resi gudang yang diregistrasi menunjukkan para pemilik komoditas telah memiliki pemahaman yang baik serta memanfaatkan instrumen ini.

Selain itu, peningkatan nilai pembiayaan menunjukkan lembaga pembiayaan juga mulai melirik resi gudang untuk penyaluran pembiayaan.

Baca juga: Petani Temanggung minta gudang hingga "green house" ke Presiden Jokowi

Resi gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan pengelola gudang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam sistem resi gudang, komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai dan ayam karkas beku.

"Ke depan, kami sebagai pusat registrasi resi gudang akan terus melakukan sosialisasi tentang resi gudang kepada masyarakat, khususnya ke daerah-daerah yang menjadi sentra komoditas unggulan," ujarnya.

Terkait pembiayaan, KBI juga terus mengajak lembaga pembiayaan baik perbankan maupun nonperbankan untuk masuk dalam pembiayaan resi gudang. Dari sisi layanan, juga akan terus meningkatkan layakan prima bagi para pemilik komoditas.

Saat ini, untuk registrasi telah disiapkan aplikasi Isware NextGen yang menggunakan teknologi Blockchain dan Smart Contract, yang akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik komoditas untuk melakukan registrasi.

"Kami optimistis, tahun 2022 resi gudang akan terus tumbuh positif dan khusus terkait dengan pembiayaan, kami proyeksikan akan tumbuh 100 persen," demikian Fajar Wibhiyadi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022