namun semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami harus memutuskan bersama dengan pemerintah pusat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setuju dengan masukan ahli yang merekomendasikan pengurangan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mengingat adanya peningkatan angka penularan COVID-19.

Meski mengalami peningkatan signifikan dibanding dengan masa sebelum libur natal dan tahun baru, Riza menyatakan pihaknya tidak bisa mengubah aturan pelaksanaan PTM secara sepihak, karena regulasi tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Saya setuju dengan (pandangan) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta kapasitas PTM dikurangi, namun semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami harus memutuskan bersama dengan pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Selain itu, kata dia, DKI memenuhi syarat untuk menerapkan PTM 100 persen sesuai SKB yang mensyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta level 2, kemudian vaksinasi yang sudah lebih dari 100 persen untuk dosis satu yang saat ini mencapai 118 persen.

"PTM itu kan sudah aturan dari pemerintah pusat, sampai hari ini kita tidak mengurangi PTM karena DKI termasuk provinsi yang memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas," ujarnya.

Meski PTM 100 persen sudah berjalan sejak 3 Januari lalu dan COVID-19 terpantau tinggi, Riza mengaku bersyukur belum ada temuan klaster di sekolah dan ia berharap PTM tidak akan berbalik menjadi ancaman penularan COVID-19.

"Sampai hari ini belum ada klaster sekolah, belum ada sesuatu kejadian yang signifikan," katanya menambahkan.
Baca juga: Ahli epidemiologi desak Pemprov DKI evaluasi PTM 100 persen
Baca juga: Omicron meningkat, Disdik DKI tegaskan PTM sesuai SKB empat menteri
Baca juga: DKI lanjutkan PTM 100 persen meski ada varian Omicron

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022