Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri menyatakan aparatur sipil negara (ASN) berperan penting dalam mendukung penyerapan anggaran daerah.
 
Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, meminta agar ASN dapat lebih meningkatkan perannya dalam mempercepat penyerapan anggaran daerah.
 
Upaya itu dinilai penting untuk mengatasi masalah rendahnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang kerap terjadi setiap tahun.
 
"ASN adalah aktor pengelola keuangan daerah. Peran, tugas, dan fungsinya dalam perangkat daerah wajib didudukkan, sehingga dapat berperan aktif dalam mendorong realisasi program dan kegiatan," tutur Fatoni.
 
Fatoni menjelaskan sejumlah langkah agar ASN dapat lebih berperan dalam menggenjot penyerapan anggaran. Para ASN dinilai perlu untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.
 
Hal itu kata dia untuk memastikan realisasi keuangan perangkat daerah dapat mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif.

Baca juga: Mendagri minta daerah siapkan skenario perhitungan vaksinasi penguat

Baca juga: Presiden ingatkan pemerintah daerah jaga iklim investasi kondusif
 
Selain itu, Fatoni mengimbau para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
"Penatausahaan keuangan yang baik lahir dari proses perencanaan yang baik dan diakhiri dengan realisasi yang baik pula. Sehingga apa yang direncanakan, harus dianggarkan, dan yang teranggarkan itu dilaksanakan,” ucapnya.
 
Fatoni meminta ASN dapat mempercepat semua proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan proses lelang dini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan pada Juli atau Agustus pada tahun anggaran sebelumnya.
 
Dia juga berpesan agar pemerintah daerah dapat bersinergi dengan KPK dan BPKP untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Tak hanya itu, asistensi dan supervisi dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga penting dilakukan untuk mendorong efektivitas pemberian bantuan.
 
"Meski ASN perlu melakukan berbagai langkah percepatan dalam realisasi anggaran, namun upaya tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Fatoni.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022