Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polresta Metro Jakarta Barat memantau 14 hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri (isoman) bagi tamu dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Penjagaan itu dilakukan untuk memastikan proses karantina di setiap hotel sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Wali Kota Jakut: Rusun Nagrak tetap jadi tempat isolasi terpusat

"Polres Metro Jakbar memantau 14 titik. Kita akan laksanakan tiap hari dalam rangka mendukung untuk menjaga atau menghambat penyebaran virus COVID-19," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Joko mengatakan pihaknya akan memantau dari segi kelayakan fasilitas hotel hingga prosedur pelayanan tamu. Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga akan memastikan Satgas COVID-19 di setiap hotel menangani yang baik untuk warga yang dikarantina.

Joko melanjutkan warga yang dikarantina pada sejumlah hotel tersebut tidak diperuntukkan untuk pasien COVID-19.

Baca juga: Riza: Rumah dinas sebagai tempat isolasi untuk memaksimalkan ruang

"Dari bandara juga itu sudah dilakukan prosedur kesehatan, baru kalau memang aman atau negatif baru mereka lakukan karantina. Kalau positif bukan di hotel sini, ada tempat lain," ujar dia.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran memeriksa kesiapan Hotel D Prima Hotel, Pegadungan. Menurut Joko penanganan yang dilakukan pihak Hotel D Prima sesuai dengan prosedur yang ada.

"Di hotel ini menyiapkan 100 kamar untuk karantina usai dari bepergian ya. Dari hasil pemantauan sudah sesuai dengan prosedur," tutur Joko.

Baca juga: Tempat isolasi mandiri Kantor Wali Kota Jakarta Timur belum digunakan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022