Jakarta (ANTARA News) - Maraknya aksi penyelundupan satwa liar dari Indonesia ke luar negeri membuat potensi kerugian yang dialami negara setiap tahunnya mencapai angka satu miliar dollar Amerika Serikat. "Satwa liar yang banyak diselundupkan ke luar negeri antara lain burung cendrawasih, kakak tua, dan nuri, orangutan, biawak, dan ular," kata Direktur The Gibbon Foundation, Willie Smits, kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis. Willie Smits mengatakan rata-rata setiap tahunnya burung cenderawasih dari Jayapura yang diselundupkan ke luar negeri itu sebanyak 50 ribu ekor. Menurut dia, sejumlah kota besar di tanah air dijadikan sebagai pintu ke luar dalam penyelundupan satwa liar tersebut, yakni Jakarta, Surabaya dan Medan. "Bahkan Bali juga sering dijadikan sebagai pintu ke luar penyelundupan satwa liar dengan memanfaatkan bagasi pesawat terbang," ujarnya. Ia menyebutkan negara-negara yang dituju antara lain Vietnam, Thailand, Jepang, Hongkong, kawasan Timur Tengah, dan Eropa. Harga satwa liar yang ditawarkan khususnya di negara-negara Eropa, cukup menggiurkan seperti orangutan 50 ribu dolar/ekor. "Padahal orang utan itu sendiri yang didapat dari pemburu hanya dihargai antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu/ekor," kata dia sambil menyebutkan satwa liar yang diselundupkan itu banyak yang berasal dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Tingginya aksi penyelundupan satwa liar di Indonesia, lanjut dia, telah menempatkan Indonesia peringkat teratas di dunia dalam aksi penyelundupan satwa liar. Ia memperkirakan tingginya aksi penyelundupan satwa di Indonesia sebagai akibat kurang tegasnya aparat pemerintah dalam menangani aksi tersebut, seperti di bandara yang petugasnya dalam memeriksa bawaan penumpang tidak terlalu ketat. "Tampaknya petugas bandara berusaha tutup mata ketika mengetahui adanya penyelundupan satwa liar," tegasnya. Willie Smits mengatakan tingkat kepedulian masyarakat Indonesia sendiri dalam melindungi satwa liar terhitung sangat minim, yang terbukti dengan banyaknya masyarakat, terutama kalangan pejabat yang sengaja memelihara satwa liar yang dilindungi. "Banyak pejabat yang sengaja membawa `oleh-oleh` satwa liar selepas berakhirnya masa tugas di luar Pulau Jawa," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006