Kalau sudah tergantung merokok, bagaimanapun dia akan menyediakan uang
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak terlalu memberikan banyak dampak pada kebiasaan masyarakat merokok secara signifikan karena lebih mengarah pada perubahan harga rokok saja.

"Kalaupun ada kenaikan cukai, paling besar itu berpengaruh terhadap harga satu bungkus rokok. Pengaruhnya tidak terlalu signifikan karena orang kalau sudah tergantung merokok, bagaimanapun dia akan menyediakan uang untuk mengakses rokok," kata Hermawan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Hermawan menuturkan naiknya tarif cukai khususnya pada harga rokok, hanya dapat membatasi akses atau keterjangkauan jumlah rokok yang dikonsumsi oleh seseorang saja. ​​​​​​Sedangkan pada motif untuk membeli rokok, akan tetap akan terus berjalan selama pendapatan seseorang yang memadai.

Selama seseorang memiliki pendapatan yang baik, berapapun harga rokok tidak akan mempengaruhinya. Bahkan pada saat seseorang tidak memiliki dana yang cukup, sebisa mungkin akan menyisihkan uangnya untuk membeli rokok meski jumlah yang didapatkan tak sebanyak biasanya. Konsumsi rokok juga akan terus berjalan selama sebuah perusahaan masih memproduksi berbagai jenis rokok, tersedianya bahan baku yang ditanam oleh para petani juga

"Jika hanya mengandalkan cukai rokok saja, jadi tidak signifikan dan tidak mengubah perilaku karena hulunya motifnya tetap terjaga. Hanya daya beli yang akan berpengaruh terhadap perolehan atau akses terhadap rokok," tegas dia.

Baca juga: Pengamat sebut kenaikan tarif CHT sudah pertimbangkan beragam aspek

Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau sambut baik kenaikan cukai rokok di 2022


Di sisi lain, menurutnya kenaikan cukai pada rokok juga lebih menekankan bagaimana negara mengatur pemasukan pendapatan dan berjalannya kegiatan perekonomian.

Padahal, untuk memutus siklus tersebut dan menjaga kualitas putra-putri bangsa tetap baik, dibutuhkan sebuah upaya yang lebih masif yang dibarengi oleh edukasi juga sosialisasi melalui media sosial di internet mengenai dampak buruk merokok pada kesehatan, sehingga perspektif pada rokok dapat berubah.

Ia juga meminta supaya masyarakat dapat paham bahwa lebih baik melakukan kegiatan yang lebih produktif dibandingkan menghabiskan uang untuk membeli rokok yang berdampak buruk baik pada diri sendiri maupun lingkungan.

"Kesadaran dari risiko sosial karena juga merokok, akan menambah keburukan secara lingkungan dan juga konteks merugikan keluarga, menyadari bahwa perokok merusak kesehatan. Maka itu, lebih baik menghindari kerusakan daripada mencoba coba untuk merokok," ujar dia.

Sedangkan dari sisi ekonomi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan CHT pada tahun 2022 berpotensi menambah penerimaan negara.

"Karena harga rokok semakin tinggi, jadi meski produksi rokok menurun, penerimaan negara secara nominal akan meningkat," kata dia.

Walaupun demikian, kenaikan penerimaan CHT di tahun 2022 diperkirakan lebih rendah bila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022 pemerintah telah menargetkan CHT akan mencapai Rp192 triliun atau naik 11,56 persen dibanding target 2021 yang sebesar Rp173 triliun. Namun, sampai akhir tahun 2021 saja, penerimaan sudah mencapai Rp193 triliun.

Menurutnya, meskipun tak hanya ditarik untuk menambah penerimaa negara, kenaikan itu juga dilakukan sebagai upaya melakukan kontrol terhadap konsumsi rokok yang berdampak buruk pada kesehatan.

"Dengan penurunan jumlah konsumsi, maka otomatis dampak ke produksi juga menurun. Saya kira ini tidak lepas dari cita-cita pemerintah untuk mengurangi angka prevalensi merokok terutama pada anak di bawah usia 18 tahun," ucap Tauhid.

Baca juga: Akrindo: Kenaikan cukai rokok berdampak pada sektor ritel dan UKM

Baca juga: Rencana kenaikan cukai rokok dikhawatirkan pengaruhi harga tembakau

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022