Ini bukti bahwa betapa countercyclical dan berpihaknya APBN itu memang untuk mencegah perekonomiannya turun dan terutama untuk masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat estimasi belanja perpajakan ditambah fasilitas pajak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 mencapai Rp290 triliun atau 1,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ini bukti bahwa betapa countercyclical dan berpihaknya APBN itu memang untuk mencegah perekonomiannya turun dan terutama untuk masyarakat," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Taklimat Media – Tanya BKF yang bertajuk "Dinamika Ekonomi Terkini dan Strategi Kebijakan Fiskal" di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, di luar fasilitas pajak PEN, estimasi total belanja perpajakan pada 2020 tercatat Rp234,8 triliun atau 1,52 persen PDB, turun dari 2019 yang sebesar Rp272,1 triliun dan 2018 yang senilai Rp262,8 triliun.

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya konsumsi serta profitabilitas perusahaan akibat pandemi COVID-19, sehingga menurunkan basis pemajakan dan menyebabkan rendahnya pemanfaatan fasilitas perpajakan.

"Belanja perpajakan itu terhubung dengan aktivitas ekonominya, sehingga ketika aktivitas ekonomi menurun maka belanja perpajakan yang dimanfaatkan oleh usaha maupun masyarakat itu juga menurun," kata Febrio.

Meski begitu, ia menjelaskan mayoritas belanja perpajakan pada 2020 tetap diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yakni Rp119,64 triliun dan mengembangkan UMKM senilai Rp59,9 triliun, sehingga mencapai 76,4 persen dari total belanja Rp234,8 triliun.

Dukungan belanja perpajakan untuk UMKM meningkat dari 24,1 persen pada 2019 menjadi 25,5 persen pada 2020.

Febrio menambahkan belanja perpajakan pada 2020 juga diberikan untuk mendukung dunia bisnis senilai Rp26,8 triliun dan meningkatkan iklim investasi Rp28,6 triliun.

"Ini misalnya dalam bentuk tax holiday, tax incentive, dan sebagainya," ujarnya.

Dengan seluruh belanja perpajakan tersebut, ia berpendapat APBN selalu hadir tak hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk UMKM dan dalam mendorong produktivitas ke depan.

Baca juga: Pemerintah perpanjang insentif pajak kesehatan hingga Juni 2022

Baca juga: DJP catat harta yang dilaporkan sukarela naik Rp350 miliar sehari

Baca juga: DJP sebut PPh Final dari pengungkapan sukarela capai Rp125,52 miliar

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022