Ke depan, KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan subsidi kereta api perintis pada 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penugasan kepada PT KAI (Persero) tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

"Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rinciannya, untuk PSO sebesar Rp3,051 triliun dan subdisi kereta api Rp186,7 miliar.

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," ujarnya.

Menhub mengapresiasi KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api.

Ia berharap ke depannya KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik.

"Ke depan, KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik," tutur Menhub.

Lanjut dia, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis.

Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu pada 2018 sebesar Rp2,27 triliun, 2019 Rp2,321 triliun, 2020 Rp2,519 triliun, dan 2021 Rp3,448 triliun.

Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu pada 2018 Rp193,405 miliar, 2019 Rp183,960 miliar, 2020 Rp159,012 miliar, dan 2021 Rp211,706 miliar.

Penyelenggaraan PSO dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
• Kereta api ekonomi jarak jauh terdapat empat lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
• Kereta api ekonomi jarak sedang terdapat sembilan lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
• Kereta api ekonomi jarak dekat atau KA lokal terdapat 26 lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
• Kereta rel diesel (KRD) ekonomi terdapat 14 lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
• Kereta api ekonomi Lebaran terdapat satu lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
• Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
• Kereta rel listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
• KA perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 km dengan nilai kontrak pada 2022 sebesar Rp18.831.876.000 dengan frekuensi tetap sebanyak delapan KA/hari;
• KA perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam sepanjang 38 km dengan nilai kontrak pada 2022 sebesar Rp13.860.057.548 dengan frekuensi tetap enam KA/hari;
• KA perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 km dengan nilai kontrak pada 2022 sebesar Rp23.999.910.793 dengan frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 KA/hari;
• KA perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara-DJKA sepanjang 23 km dengan nilai kontrak pada 2022 sebesar Rp119.766.657.000 dengan frekuensi tetap 88 KA/hari;
• KA perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari-Wonogiri sepanjang 37 km dengan nilai kontrak pada 2022 sebesar Rp10.300.000.000 dengan frekuensi tetap empat KA/hari.

Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

"Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau," katanya.

Baca juga: Menhub minta KAI kelola subsidi tarif KA ekonomi dengan profesional
Baca juga: Subsidi KA Perintis 2021 naik 33 persen jadi Rp211,7 miliar
Baca juga: Ini alasan pemerintah tetap subsidi KRL, meski banyak gangguan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022