Jakarta (ANTARA) - Salah seorang tahanan terkait dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.

Baca juga: Bandar Narkoba di Kampung Ambon tewas diterjang timah panas
 
"Jadi tanggal 10 Januari, dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
 
Selanjutnya, korban menjalani perawatan di rumah sakit Polri pada Senin, karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya.
 
"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya. Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia lewat (meninggal) jam 20.00 WIB," ujarnya.
 
Sebelum meninggal, B yang mengunjungi korban pada pukul 16.00 WIB menyatakan bahwa saat itu kondisi korban sudah memburuk.
 
"Diinfus saja tidak ditangani khusus. Tidur juga bareng di RS Polri Kramat Jati. Pulanglah kami, habis besuk tidak lama penyidik telepon jam 10 kalau Fredi meninggal," katanya.

Baca juga: Bandar narkoba tewas loncat dari lantai 10 Apartemen Season City
 
Sementara itu, rekan korban lainnya, Singgih Tomi Gumilang mengungkapkan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasang tiga ring.
 
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, pasti gagal jantung," tutur dia.
 
Di sisi lain, Singgih menuturkan bahwa korban merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.
 
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba meninggal dunia karena sakit.
 
"Memang betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi.
 
Dia mengatakan korban tersebut meninggal dunia karena sakit demam dan tidak nafsu makan.

Baca juga: Seorang tersangka penyelundupan narkoba tewas ditembak BNN

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022