Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah meminta managemen PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Panaf Timor untuk menutup sementara aktivitas keluar masuk bagi semua pekerja setelah 32 orang di perusahan itu terpapar COVID-19.

"Pemerintah Kabupaten Kupang telah meminta pihak perusahaan untuk menutup sementara akses keluar masuk bagi semua pekerja bangunan di perusahaan itu guna menghindari penularan COVID-19," kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Kupang, Rabu.

Sesuai hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, katanya,  para pekerja yang terkonfirmasi COVID-19 agar menempati tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang menyiapkan Kantor Penyuluh Pertanian di Kecamatan Kupang Barat sebagai tempat karantina terpusat bagi pekerja yang terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga: Pemkot Madiun waspadai penularan COVID-19 dari klaster BNI

Dia mengatakan karantina terpusat dilakukan karena jumlah pekerja yang terpapar virus corona cukup banyak sehingga mengantisipasi penularan yang lebih luas. 

"Tim medis akan terus melakukan pemantauan terhadap para pasien selama melakukan karantina terpusat hingga dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona," kata Jerry Manafe.

Jerry mengaku heran puluhan pekerja yang baru datang dari Pulau Jawa itu terpapar COVID-19.

"Kami menjadi heran puluhan pekerja itu bisa terpapar COVID-19 dengan begitu cepat, seharusnya saat datang ke NTT melakukan 'swab' (tes usap) terlebih dahulu, apabila dinyatakan positif dilarang melakukan perjalanan dengan pesawat udara tetapi bisa lolos sehingga Kabupaten Kupang yang sudah landai kasus COVID-19 menjadi meningkat lagi," kata dia.

Pihaknya telah meminta gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kecamatan Kupang Barat dan unsur TNI/Polri untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi perusahaan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari klaster perusahan itu.

Baca juga: Kemenkes: Kunci cegah klaster Omicron hanya lewat testing dan tracing
Baca juga: Tambah13 kasus di LNG Tangguh, Satgas Bintuni lakukan penelusuran

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022