Pada Desember 2021, dana pemerintah daerah di bank tercatat sebesar Rp113,38 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp785,7 triliun atau naik tiga persen dibandingkan realisasi pada 2020 sebesar Rp762,5 triliun.

"Pada 2021, TKDD tumbuh tiga persen dan saldo akun pemerintah daerah di perbankan pada akhir tahun 2021 masih Rp113,38 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Adapun realisasi sementara TKDD 2021 tersebut berupa dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp117,2 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp377,8 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp57,1 triliun, dan DAK nonfisik Rp127,6 triliun.

Kemudian, dana otonomi khusus untuk Papua dan dana istimewa untuk Yogyakarta sebesar Rp20,8 triliun, serta dana desa sebesar Rp71,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi TKDD sejak 2017 berfluktuasi karena penyalurannya dilakukan menyesuaikan dengan penyebaran COVID-19.

Pada 2020, meskipun pendapatan negara turun hingga 16,0 persen, pemerintah berusaha mempertahankan TKDD sehingga realisasinya mencapai Rp762,5 triliun atau hanya turun 6,2 persen dari tahun sebelumnya.

"Kita bisa saja turunkan (TKDD) lebih dalam lagi. Dengan begitu defisit APBN bisa turun, tapi pasti pemerintah daerah mungkin akan paralyzed kalau harus mengalami shock yang sangat dalam," ucapnya.

Menurutnya, apabila di 2020 pemerintah pusat menurunkan dana TKDD lebih dalam, dana tersebut berpotensi meredam efek kebijakan APBN countercyclical yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam.

"Dampak TKDD ke perekonomian pun dapat menjadi lebih kecil dari yang kita harapkan," imbuh Sri Mulyani.

Hanya saja, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih cepat membelanjakan TKDD terutama setelah Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) disetujui untuk disahkan pada akhir tahun 2021 lalu.

Adapun, pada Desember 2021, dana pemerintah daerah di bank tercatat sebesar Rp113,38 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari dana pemda di bank pada akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp93,96 triliun.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan IKN tidak harus gunakan dana PEN
Baca juga: Staf Ahli Menkeu perkirakan ekonomi RI 2022 tumbuh sampai 5,8 persen
Baca juga: Menkeu: Pemanfaatan insentif pajak di 2021 capai Rp68,32 triliun

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022