Selain mengamankan dua calo TKI ilegal ini, polisi juga berhasil mengamankan 64 calon TKI asal Bima yang rencananya akan diberangkatkan dalam minggu ini ke Malaysia melalui Kalimantan untuk diperkerjakan.
Makassar (ANTARA News) - Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua calo perdagangan manusia asal Nusa Tenggara Barat ketika akan mengirim 64 warga asal Bima, NTB ke Malaysia.

"Dua warga yang diamankan itu yakni Nurdin (40) dan Santi. Keduanya berhasil diamankan berkat bantuan dari Polsekta Panakkukang yang mengendus adanya aktivitas pengiriman calo ke Malaysia," ujar Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, AKP Wahyu Bram di Makassar, Jumat.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah milik warga di Jalan Batua Raya V Nomor 10 A, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini menjelaskan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terbukti melanggar Undang Undang Nomor 14 tahun 2009 tentang perdagangan manusia.

Kini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di tindak pidana tertentu Polrestabes Makassar setelah kasus tersebut sebelumnya ditangani pihak Polsekta Panakkukang.

"Kami masih terus mengumpulkan data dan bahan keterangan tambahan lainnya, karena tidak menutup kemungkinan tersangkanya masih akan bertambah," katanya.

Menurutnya, selain mengamankan dua calo TKI ilegal ini, polisi juga berhasil mengamankan 64 calon TKI asal Bima yang rencananya akan diberangkatkan dalam minggu ini ke Malaysia melalui Kalimantan untuk diperkerjakan.

Puluhan calon TKI yang umumnya laki-laki itu diamankan karena tidak dapat memperlihatkan kartu identitas diri serta paspor mereka. Bahkan beberapa ibu-ibu juga membawa serta anaknya yang masih balita.

Karena jumlahnya yang cukup banyak, pihaknya kemudian mengambil inisiatif untuk tetap menampung para calon TKI ini di rumah tempat mereka menginap di Jalan Batua Raya selama tiga hari dengan penjagaan anggota kepolisian.

"Karena kantor tidak dapat menampung puluhan TKI ilegal tersebut, maka mereka kami amankan di salah satu rumah tempat mereka menginap selama kurang lebih tiga hari," ucapnya.

Sebelumnya, kedatangan puluhan warga Bima, NTB ini di Makassar dilakukan secara bertahap dengan dua kloter pemberangkatan.

Kloter pertama sebanyak 56 orang. dan tiba di Makassar, Senin (27/6) malam dengan menggunakan kapal laut Tilong Kabila. Sedangkan kloter kedua sebanyak delapan orang dengan menumpangi kapal Kalimutu.

"Setibanya di Makassar mereka langsung dijemput tersangka, Nurdin yang juga warga Bima itu. Para calon TKI itu kemudian diinapkan di salah satu rumah berlantai dua di Jalan Batua Raya Makassar," terangnya.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011