Kuala Simpang (ANTARA News) - Eks pengungsi korban konflik Aceh yang bermukim di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengadu ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berharap bisa menyelesaikan masalah yang sedang mereka hadapi saat ini.

"Kami berharap gubernur Aceh bisa menyelesaikan masalah sengketa lahan yang telah kami tempati sejak 1999. Pihak TNGL menuduh kami menempati kawasan lindung," kata seorang pengungsi korban konflik Suyatno di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Senin dini hari.

Hal itu disampaikan seusai bertemu langsung dengan gubernur Aceh setelah pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kami sengaja datang untuk menemui gubernur Aceh guna menyampaikan masalah yang sedang menimpa ratusan eks pengungsi korban konflik Aceh itu. Situasi sempat tegang beberapa waktu lalu saat kami digusur paksa oleh petugas," katanya.

Suyatno menyebutkan pihak TNGL menuding eks pengungsi korban konflik Aceh menempati kawasan ekosistem dari TNGL. Di kawasan tersebut saat ini terdapat sekitar 609 KK eks pengungsi korban konflik.

"Mayoritas kami adalah warga transmigrasi yang sebelum pecahnya konflik Aceh bermukim di kawasan Aceh Timur. Namun, karena situasi Aceh saat itu sedang konflik, maka kami terpaksa meninggalkan pemukiman di Aceh Timur,"katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua LSM Lembah Tari Said Zainal menilai klaim TNGL yang menyebutkan pemukiman eks pengungsi korban konflik Aceh sebagai kawasan lindung tersebut tidak beralasan.

"Dikawasan itu saat ini telah menjadi desa dengan dilengkapi berbagai fasilitas publik yang dibangun pemerintah seperti sekolah, rumah ibadah dan pos kesehatan. Jadi kami melihat tudingan TNGL sebagai kawasan lindung itu tidak beralasan," katanya.

Selain itu, masyarakat tidak mungkin direlokasi ke tempat lain sebab mereka sudah bermukim belasan tahun selain kebun-kebun yang sudah berproduksi, kata dia menambahkan.

Warga eks pengungsi korban konflik itu saat ini sedang menikmati hasil perkebunan seperti karet dan kakao.

Dalam insiden pengusuran beberapa waktu lalu, kata Said, telah menelan korban luka-luka yakni sejumlah warga terkena tembakan aparat keamanan.

Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan pihaknya tidak bisa mencampuri masalah yang sedang dihadapi warga eks pengungsi korban konflik tersebut karena wilayahnya berada di Provinsi Sumatera Utara.

"Sebaiknya dilaporkan ke gubernur Sumut atau langsung ke Pemerintah Pusat karena lokasinya bukan berada di wilayah Aceh," katanya menjelaskan. (A042/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011