Perawatan dilakukan seminggu sekali dengan mengerahkan 10 anggota
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) melalui perusahaan afiliasinya PT Migas Hulu Jabar Offshore North West Java (ONWJ) melakukan transplantasi tanaman karang menggunakan teknik "rock pile" untuk mencegah abrasi sepanjang pesisir Jakarta.

Direktur Operasional PT Migas Hulu Jabar ONWJ, Ardra Teja Bhaswara, mengatakan, teknik "rock pile" memanfaatkan batuan atau terumbu karang yang sudah mati sebagai media potongan karang.

"Potongan karang direkatkan dengan sebuah media tanam substrat sebagai tempat tumbuh dan berkembang tanaman yang baru," ujar Ardra di Jakarta Utara, Jumat.

Ardra mengatakan, terumbu karang di dasar laut dapat mengurangi kekuatan gelombang dan arus laut yang akan menyentuh pantai.

Ia menambahkan, sebanyak 10 personel penyelaman selalu diturunkan setiap pekan guna merawat transplantasi karang di perairan Tidung dan perairan Jakarta Utara tersebut agar tidak mengalami sedimentasi.

Sedimentasi menjadi masalah utama bagi kelangsungan hidup karang karena partikel-partikel sedimen dapat menghambat masuknya cahaya matahari ke dalam laut, menutupi polip karang dan menghambat penyebaran gamet dan pelekatan larva karang.

"Karena itu, substrat yang keras dan bersih dari lumpur diperlukan untuk pelekatan larva karang ("planula") yang akan membentuk koloni baru," kata Ardra.

Data Penanaman Karang PT Migas Hulu Jabar pada 28 Desember 2021 menyebutkan terdapat delapan media rak karang yang sudah terpasang di perairan Jakarta Utara.

Di delapan media tanam tersebut terdapat 800 tangkai karang dan 800 media tanam subtrat dengan logo perusahaan bertuliskan nama dan logo perusahaan.

"Perawatan dilakukan seminggu sekali dengan mengerahkan 10 anggota," kata Ardra.

PT Migas Hulu Jabar (MUJ) ONWJ merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang bergerak di bidang pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore-North West Java (WK ONWJ).

PT NUJ ONWJ dimiliki oleh Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.

MUJ ONWJ merupakan perusahaan pionir yang mengimplementasikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PI 10 persen.

Melalui Program CSR, MUJ ONWJ berusaha untuk berperan serta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka terjalinnya hubungan antara perusahaan dengan masyarakat luas yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat.

Bagi MUJ ONWJ, program CSR adalah elemen perusahaan untuk mendekatkan diri ke lingkungan yang harmonis. Sekaligus juga upaya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, sesuai dengan motto perusahaan yaitu "Energi untuk Kemakmuran Daerah."

Baca juga: Pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta terkendala pekerjaan
Baca juga: Petugas tangani kebocoran dinding pembatas di Ancol
Baca juga: Banjir rob masih membayangi warga di Utara Jakarta

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022