Jadi IKN betul-betul dibangun sebagai kota yang bebas polusi, ramah lingkungan dan sangat memanfaatkan teknologi energi terbarukan sebagai cara untuk menjadi kota yang paling efisien, hemat energi, kota pintar
Jakarta (ANTARA) - Pengamat infrastruktur dari The Housing and Urban Development Institute, Yayat Supriatna menilai tujuan Ibu Kota Negara atau IKN menjadi kota berkelanjutan akan membuat IKN sebagai kota yang efektif dan efisien.

"Jadi IKN betul-betul dibangun sebagai kota yang bebas polusi, ramah lingkungan dan sangat memanfaatkan teknologi energi terbarukan sebagai cara untuk menjadi kota yang paling efisien, hemat energi, kota pintar (smart city), dan bagaimana menjadi role model bagaimana kota hijau itu dibangun," ujar Yayat saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, IKN akan dibangun menjadi forest city artinya harus betul-betul memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung ruangnya, harus memperhatikan ekosistem lingkungannya. Kalau IKN sebagai kota berkelanjutan artinya dia kota sustain.

Contohnya, bagaimana pemanfaatan air harus betul-betul maksimal, transportasinya menggunakan energi terbarukan, mendukung dan ramah pejalan kaki, dengan demikian pembangunan yang dijalankan betul-betul terukur.

Dalam konteks sebagai kota yang betul-betul ramah kepada pejalan kaki, dimana ketika masuk kawasan pemerintahan mungkin tidak perlu lagi ASN membawa kendaraan pribadi karena sudah bisa diakses oleh transportasi publik. Jadi IKN menjadi kota yang betul-betul sehat, memudahkan, dan memberikan ruang bagi semua orang untuk nyaman.

"Maka dari itu harus ada pendekatan perencanaan yang mensinergikan antara pusat kegiatan dengan kompleks tempat tinggal," kata Yayat.

Sebagaimana diketahui, Pasal 2 ayat a UU IKN yang telah disetujui untuk disahkan berbunyi bahwa IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia.

Yang dimaksud dengan “kota berkelanjutan di dunia” adalah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan pelayanan secara efektif dalam pemanfaatan sumber daya air dan energi yang efisien, pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kemudian menerapkan moda transportasi terpadu, lingkungan layak huni dan sehat, dan lingkungan alam dan binaan yang sinergis, yang di dalamnya juga menetapkan IKN Nusantara sebagai kota di dalam hutan (forest city) untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan minimal 75 persen kawasan hijau, serta rencana IKN Nusantara dijalin dengan konsep masterplan yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun, dan sistem sosial yang ada secara harmonis.

Baca juga: KSP: Presiden miliki cukup waktu tentukan Kepala Otorita IKN
Baca juga: Gubernur: Lokasi pembangunan IKN tanah negara tidak ada jual beli
Baca juga: Pimpinan DPR minta pemerintah bentuk tim sosialisasi UU IKN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022