Walaupun ada moratorium, jika para calo tidak diberantas maka penyelundupan TKI ke Arab Saudi masih tetap bisa dilakukan, seperti yang terjadi saat turunnya moratorium pengiriman TKI ke Malaysia ternyata masih ada tenaga kerja ilegal yang lolos ke ne
Palabuhanratu (ANTARA News)- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Wahyu Nirwana Boestomi mengatakan, calo tenaga kerja Indonesia (TKI) harus diberantas, karena persoalan menyangkut pahlawan devisa itu bermula dari mereka.

"Walaupun ada moratorium, jika para calo tidak diberantas maka penyelundupan TKI ke Arab Saudi masih tetap bisa dilakukan, seperti yang terjadi saat turunnya moratorium pengiriman TKI ke Malaysia ternyata masih ada tenaga kerja ilegal yang lolos ke negara tersebut," kata Asep, di Palabuhanratu, Senin.

Asep menuturkan, pihaknya juga akan turun tangan untuk memberantas calo TKI yang banyak bertebaran di Kabupaten Sukabumi dan ikut membantu Pemkab Sukabumi khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

"Kami tidak ingin ada TKI asal kabupaten yang tertimpa masalah lagi, karena ulah calo yang hanya ingin mengambil keuntungan tetapi tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Pihaknya juga sangat mendukung turunnya moratorium yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, karena dengan adanya moratorium tersebut diharapkan tidak ada lagi warga Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban kekerasan majikannya di Arab Saudi.

Selain itu bisa mempersempit ruang gerak para calo TKI yang selama ini dengan mudah merekrut warga untuk dijadikan TKI ilegal.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengimbau kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk terus membenahi sistem perekrutan tenaga kerja dan perusahaan penyalur TKI ilegal agar pada saat diberangkatkan menjadi TKI orangnya tersebut sudah siap dan mendapatkan majikan yang baik.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan mengakui sebanyak 55 ribu warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi TKI dari data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Ia mengatakan hanya 20 persen saja yang terdata di dinasnya. "Kami menduga mereka yang berangkat itu dengan bantuan calo dan melalui jalur ilegal yang seharusnya sebelum berangkat mereka harus mendapatkan rekomendasi dahulu dari kami," ungkapnya.

Agar tidak terulang kembali kasus pengiriman TKI ilegal atau tidak melalui pihaknya, pihaknya sudah menugaskan petugasnya untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak terjebak dengan praktek-praktek percaloan.

Karena selama ini mereka yang terjebak dengan praktek calo jika terjadi masalah di negara tempat bekerja pihaknya kesulitan melakukan pendataan.

(KR-ADR)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011