Kami tidak menginginkan saudara perempuan dari Maluku menjadi TKI ilegal, baik yang direkrut di daerah ini maupun Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di luar daerah, terutama Jakarta.
Ambon (ANTARA News) - Para pimpinan agama di Maluku dikoordinasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mengantisipasi perdagangan perempuan sehubungan rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal telah merambah daerah ini.

Kadisnakertrans Maluku, Jerry Uweubun, di Ambon, Selasa, mengatakan, telah menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Keuskupan Amboina dan Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi) setempat untuk berperan serta aktif mengatasi perdagangan perempuan.

"Surat tertanggal 1 Juli 2011 telah disampaikan kepada empat pimpinan agama di Maluku tersebut dengan harapan mereka menyadarkan masing - masing umatnya agar tidak tergiur rekrutmen menjadi TKI secara ilegal," ujarnya.

Pertimbangannya adalah para pimpinan agama merupakan garda terdepan dalam membina masing - masing umatnya sehingga dinilai efektif melakukan pendekatan persuasif.

"Kami tidak menginginkan saudara perempuan dari Maluku menjadi TKI ilegal, baik yang direkrut di daerah ini maupun Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di luar daerah, terutama Jakarta," kata Jerry.

Dia mencontohkan enam dari tujuh korban perdagangan perempuan yang telah kembali ke Ambon pada 22 Juni 2011 difasilitasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM).

Ketujuh korban dengan identitas Laura, Yosani Hayoto dan Ikeyana Uburuarin masing - masing berusia 16 tahun, Linda Rahawarin dan Eba Rahayaan (24), Sinta Domakubun (19) serta Mei Sakeus awalnya dijanjikan bekerja di supemarket, Jakarta, tapi setibanya disana direncanakan diberangkatkan ke Malaysia dan Singapura.

Mereka melarikan diri dari penampungan di Pangkalan Jati karena menilai pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan saat direkrut di Ambon.

Kasusnya ditangani Polsek Pangkalan Jati, Bekasi dan menyampaikan kepada DPP FPMM di Jakarta sehingga berhasil diselamatkan.

Ketujuh perempuan tersebut diberangkatkan dari Ambon tidak dilengkapi kartu tanda penduduk (KTP), pakaian dan perlengkapan lainnya sehingga tinggal di penampungan dengan kondisi memprihatinkan.

"Jadi para perempuan di Maluku maupun para orang tua jangan tertipu calo TKI maupun oknum perwakilan PJTKI karena hingga saat ini wadah tersebut di daerah ini belum ada," tegas Jerry.

Dia mengisyaratkan sejumlah perwakilan PJTKI ilegal sedang beroperasi di Maluku untuk merekrut perempuan asal daerah ini dengan tujuan dipekerjakan di sektor informal seperti menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di luar negeri.

"Saya juga sedang meminta data dari Kadis Nakertrans Maluku Tengah karena pada 2009 sempat mengirimkan TKI ke Timur Tengah untuk menjadi PRT , tanpa dikoordinasikan sehingga tidak tahu jumlah - PJTKI yang melakukan rekrutmen dan perkembangan mereka di sana," kata Jerry Uweubun.

Wakil Ketua MUI Maluku, Husein Toisutta mendukung kebijakan Dinas Nakertrans setempat dalam upaya mengantisipasi perdagangan perempuan.

"Langkah konkret ini strategis agar pemerintah dan pimpinan agama sinergis dalam mengantisipasi perbuatan tidak bermoral dari oknum-oknum tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi/ perusahaan dengan mengorbankan harkat maupun martabat manusia," tegasnya.

(M030)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011