Akhir 2021 porsi kepemilikan asing tinggal 19,3 persen. Ini sesuatu yang baik, kita mengurangi ketergantungan terhadap asing
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan peran investor domestik terhadap Surat Berharga Negara (SBN) masih bisa terus diperbesar.

"Kalau dilihat ada 17 juta Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT, artinya mereka punya pendapatan sendiri di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak)," kata Luky dalam Peluncuran ORI-021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Sementara itu saat ini jumlah Single Investor Identification (SID) di Indonesia baru mencapai 7,5 juta. Dari jumlah itu, Luky mencatat hanya sekitar 600 ribu investor yang telah berinvestasi di SBN ritel.

Menurutnya dengan memperluas basis investor dalam negeri untuk berinvestasi di SBN, Indonesia dapat terus mengurangi ketergantungan terhadap investor asing atau non resident sebagaimana terjadi selama pandemi.

Sebelum pandemi COVID-19, porsi kepemilikan investor asing terhadap SBN dapat mencapai 38 hingga 39 persen. Angka ini mulai menurun pada 2020 menjadi 25 persen.

"Akhir 2021 porsi kepemilikan asing tinggal 19,3 persen. Ini sesuatu yang baik, kita mengurangi ketergantungan terhadap asing," katanya.

Pemerintah pun akan terus berupaya memperluas basis investor domestik antara lain dengan menyasar generasi muda seperti generasi milenial. Oleh karena itu sejak 2018 pemerintah mulai menerbitkan e-SBN yang dapat dibeli secara online agar lebih praktis.

"Generasi milenial menjadi pembeli SBN ritel paling besar sekarang telah mencapai 40 persen sumbangannya. Malah pernah di suatu instrumen mencapai 50 persen," imbuh Luky.

Baca juga: Pemerintah mulai tawarkan ORI-021 untuk biayai APBN 2022
Baca juga: SBN ritel incar gairah generasi muda untuk berinvestasi
Baca juga: Pemerintah turunkan pemesanan maksimal ORI, perbanyak investor ritel

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022