Prefektur Osaka dan Kyoto di Jepang barat termasuk dalam 18 daerah yang tercakup oleh aturan itu, yang diberlakukan untuk mengatasi lonjakan kasus dan pasien rawat inap yang dipicu oleh varian Omicron.
Jepang melaporkan 44.000 lebih kasus harian COVID pada Senin (24/1), menurut data media penyiaran NHK.
Baca juga: Omicron picu rekor kasus, Jepang siap perluas kendali COVID-19
Aturan pembatasan tersebut mulai berlaku pada Minggu dan berlangsung sampai 20 Februari. Gubernur setempat berwenang untuk meminta restoran dan bar tutup lebih awal dan melarang penjualan alkohol.
Panel itu juga diperkirakan akan mengizinkan perluasan aturan kuasi-darurat yang sebelumnya diterapkan di tiga kawasan hingga 20 Februari.
Satgas COVID-19 pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Fumio Kishida akan mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa malam.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang akan majukan waktu pemberian 'booster' vaksin COVID-19
Baca juga: Pemerintah Jepang bahas status kuasi-darurat COVID untuk Tokyo
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022