Rencana aksi ini untuk mendukung program prioritas KKP tahun 2021-2024
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan rencana aksi Quality Assurance 2022 dalam rangka mengakselerasi mutu produk kelautan dan perikanan nasional, dengan menggandeng pemangku kepentingan khususnya pelaku usaha.

Plt Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Produk Kelautan dan Perikanan (BKIPM) KKP, Hari Maryadi di Jakarta, Selasa, menyatakan rencana aksi Quality Assurance tersebut merujuk kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Rencana aksi ini untuk mendukung program prioritas KKP tahun 2021-2024," ujar Hari Maryadi.

Ia memaparkan kegiatan Quality Assurance yang disiapkan di antaranya di kawasan budi daya adalah verifikasi penerapan standar pembenihan ikan yang baik, standar pembesaran ikan yang baik dan cara pembuatan pakan ikan yang baik.

Kemudian, lanjutnya, pemantauan dan surveilans dalam rangka pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina, pemenuhan standardisasi biosecurity di UUPI, monitoring mutu dengan pengujian sampel pakan, air, es hingga kegiatan pendukung seperti bimbingan teknis dan pendampingan.

Baca juga: KKP siap pertahankan cakupan produk perikanan Indonesia ke 171 negara

"Tahun ini, BKIPM mendukung pengembangan di 15 kampung budi daya yang tersebar di Indonesia," terangnya.

Hari menambahkan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi dan penyusunan rencana aksi untuk inventarisasi acuan/pertimbangan dan penyamaan persepsi dalam implementasi Quality Assurance guna menghasilkan Rencana Aksi 2022-2024.

Dia berharap rencana kerja 2022 Quality Assurance dapat dipedomani baik di tingkat Pusat maupun UPT lingkup BKIPM, bersama pihak-pihak terkait.

Adapun kebijakan prioritas KKP 2021-2024 meliputi penerapan penangkapan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk keberlanjutan ekologi.

Kedua, pengembangan budi daya perikanan berorientasi ekspor untuk komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Terakhir, pembangunan kampung-kampung perikanan berbasis kearifan lokal di di perairan tawar, payau, laut untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga keberlanjutan ikan-ikan lokal khususnya yang bernilai ekonomis tinggi.

Baca juga: KKP target terbitkan 10.500 sertifikat GMP terkait pengolahan ikan

Baca juga: Produk perikanan Kalteng potensial untuk ekspor




 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022