Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dan mengajak masyarakat Jakarta untuk mendukung perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Menurut dia, dalam keterangan di Jakarta, Selasa,  Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN tersebut mengikat pemerintah dan seluruh pihak untuk memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal itu bersifat wajib meski terjadi pergantian pemerintahan pada 2024 dan seterusnya.

"Tentunya kita semua harus mendukung perpindahan ibu kota ini ya, 'positive thinking' sajalah, jangan berpikiran yang jelek-jelek tentang kebijakan ini. Saya yakin ada baiknya juga jika Ibu kota pindah ke Kaltim," kata Kenneth. 

Meski demikian, Kent (sapaan akrab Hardiyanto Kenneth) berharap dalam persiapan Ibu Kota Nusantara, Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia selama infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Panajam Paser Utara masih disiapkan.

Baca juga: Anies Baswedan tegaskan Jakarta tetap pusat perekonomian

Kent menyakini perekonomian di Jakarta akan tetap berkembang meskipun obu kota pindah ke Kalimantan Timur.

"Saya sangat yakin Jakarta tetap berkembang sebagai pusat perekonomian nasional, regional, bahkan global," katanya.

Jadi Jakarta bisa dijadikan pusat perekonomian dan bisnis, Kaltim hanya fokus di pemerintahan saja. "Saya juga meyakini pemerintah tidak akan meninggalkan Jakarta begitu saja, karena banyak sejarahnya," kata Kent.

Kent menilai keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah dengan pertimbangan yang sangat matang terutama soal ancaman bencana alam.

"Selain itu juga di sana ada 180 ribu hektare lahan milik pemerintah dan itu akan memudahkan pemerintah untuk membangun tanpa direpotkan dengan urusan pembebasan tanah, dan juga lokasinya yang strategis untuk memperkuat perekonomian," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Baca juga: Waka DPRD DKI usul aset pusat dikelola Jakarta setelah IKN pindah

Selain itu juga, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sensus Penduduk 2020 mencatat penduduk DKI Jakarta pada September 2020 sebanyak 10,56 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk DKI Jakarta terus meningkat.

Hal itu menjadikan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.

DKI Jakarta sudah sangat padat dan hal itu mempengaruhi kemacetan yang tinggi saat ini. Dia menilai pemindahan ibu kota dimaksudkan juga untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antardaerah.

"Isu pemindahan ibu kota ini sebenarnya sudah muncul sejak zaman Presiden Soekarno, dan baru terealisasi pada era Presiden Jokowi, inilah yang patut kita apresiasi," tutur anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu menambahkan, Jakarta pun akan bertumbuh pesat jika Ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur. Seperti halnya yang terjadi dengan Australia yang pernah pindah ibu kota pada abad ke-19.

Baca juga: HIPMI Jaya pastikan Jakarta masih pusat ekonomi meski ibu kota pindah

Pada saat itu ada Melbourne dan Sydney sebagai kota terbesar di negeri kanguru tersebut.

Tetapi sampai saat ini tingkat pertumbuhan di Canberra masih tidak sebanding dengan pertumbuhan di Melbourne dan Sydney yang sudah popular sejak dulu.

Artinya, Jakarta juga akan seperti itu arahnya walaupun sudah tak menjadi ibu kota. "Saya optimis perekonomian akan terus berjalan dan berkembang," ujarnya.

DPR RI telah menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022. Falam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali Fraksi PKS.

Pada periode 2022-2024.dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.
Baca juga: Wagub DKI usul Jakarta tetap jadi daerah khusus

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022