IMF mengapresiasi keberhasilan pengendalian COVID-19 yang membawa Indonesia ke pemulihan ekonomi yang cepat. Pemulihan tersebut menjadi dasar IMF menilai konsolidasi fiskal menuju defisit APBN paling tinggi tiga persen PDB pada tahun 2023 sebagai lan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan Dana Moneter Internasional (IMF) menilai strategi kebijakan makro dan fiskal Indonesia dalam pengendalian pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi mampu meningkatkan kepercayaan pasar dan sangat kredibel.

Dalam laporan sementara misi IMF untuk Artikel IV, Indonesia disorot sebagai negara yang cukup sukses dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan dan fiskal jangka menengah.

"IMF mengapresiasi keberhasilan pengendalian COVID-19 yang membawa Indonesia ke pemulihan ekonomi yang cepat. Pemulihan tersebut menjadi dasar IMF menilai konsolidasi fiskal menuju defisit APBN paling tinggi tiga persen PDB pada 2023 sebagai langkah yang tepat," kata Febrio dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Keberhasilan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi juga diiringi dengan utang yang terjaga dalam tingkat yang aman dan terkelola dengan baik, dengan tren yang diupayakan terus menurun dalam jangka menengah seiring langkah konsolidasi fiskal.

IMF pun memproyeksikan defisit fiskal sebesar empat persen terhadap PDB di tahun 2022, lebih rendah dari defisit yang ditetapkan dalam APBN 2022 sebesar 4,85 persen.

“Kinerja fiskal yang kuat pada 2021 menjadi bagian dari hasil pengelolaan kebijakan ekonomi makro yang tepat, tanpa mengorbankan upaya pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan kesinambungan fiskal jangka menengah-panjang," kata Febrio.

Kendati demikian, IMF menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penyesuaian kecepatan konsolidasi fiskal ke depan jika tekanan risiko eksternal semakin kuat dan mempengaruhi proses pemulihan ekonomi.

Dari aspek moneter, ia menuturkan lembga tersebut menyarankan agar kebijakan moneter yang akomodatif tetap dilanjutkan untuk mendukung pemulihan, dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian seperti stabilitas harga-harga atau inflasi.

Namun, IMF menyarankan agar kerja sama berbagi beban antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan pandemi dapat dihentikan pada akhir 2022 sesuai yang direncanakan serta amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, dengan mempertimbangkan kinerja fiskal yang sudah menguat.

Baca juga: IMF perkirakan modal keluar dari RI tak signifikan selama tapering Fed

Baca juga: IMF: UU HPP langkah penting atasi rendahnya penerimaan negara

Baca juga: IMF turunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi RI 2022 menjadi 5,6 persen

Baca juga: IMF tingkatkan proyeksi ekonomi RI pada 2021 menjadi 3,3 persen

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022