Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong keberadaan mal pelayanan publik (MPP) di setiap daerah.
 
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis, mengatakan keberadaan MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.
 
"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," kata Mendagri Tito Karnavian usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali.
 
Mendagri menjelaskan keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.
 
Melalui MPP yang bersistem satu atap menurut Mendagri Tito diharapkan seluruh pelayanan publik bisa berada dalam satu tempat.

Baca juga: Wapres dorong pembangunan mal pelayanan publik permudah layanan publik

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Hilangkan stigma birokrasi lamban dan berbelit
 
"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari bapak presiden dan bapak wakil presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tutur Mendagri.
 
Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.
 
"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, klir, kemudian transparan, dan keterbukaan," ucap Mendagri.

Baca juga: Wapres berharap Sumut bentuk mal pelayanan publik
 
Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
Sebab, kata dia keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022