Jakarta (ANTARA) -- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari tanggal 21 - 27 Januari 2022.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kegiatan kerja bakti yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Adapun dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada Yayasan Yatim Insan Mandiri dan warga sekitar sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sebanyak 15 (lima belas) anak dan 17 (tujuh belas) warga menerima bingkisan berupa sejumlah uang tunai, vitamin, dan makanan.

"Selain sebagai salah satu upaya dalam meringankan beban penerima bantuan di masa pandemi, pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu wujud kontribusi nyata Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu.

Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 ini dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lobi Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diikuti oleh seluruh pegawai secara virtual melalui aplikasi Zoom pada tanggal 27 Januari 2022. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan acara syukuran yang merupakan acara puncak dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 kali ini.

Selain rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga mengadakan program pemberian paspor gratis kepada 10 (sepuluh) orang pemohon pada periode 24 - 26 Januari 2022. Dengan mendaftarkan antrean permohonan paspor melalui aplikasi Layanan Paspor Online dan mengajukan permohonan pada tanggal 24 Januari sampai dengan 26 Januari 2022, pemohon yang lahir pada tanggal 26 Januari bisa mendapatkan paspornya secara cuma-cuma.

Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-72 ini dilakukan untuk memenuhi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022