Abdul Razik ini sudah 10 tahun lebih di Makassar dan dengan sabar menunggu izin resettlement itu.
Makassar (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim) Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemberangkatan satu orang pengungsi atau pencari suaka asal Afghanistan yang telah mendapatkan izin pemukiman kembali (resettlement) di Australia.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, di Makassar, Kamis, mengatakan pengungsi asal Afghanistan Abdul Razik Rahimi (27) sudah bernapas lega setelah mendapatkan izin resettlement ke Australia.

"Abdul Razik ini sudah 10 tahun lebih di Makassar dan dengan sabar menunggu izin resettlement itu hingga akhirnya tiba juga," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sejak awal Januari sampai dengan hari ini telah dilaksanakan resettlement terhadap tiga orang pengungsi asal Afghanistan.

Alimuddin berharap ke depan para pengungsi atau pencari suaka yang ikut program resettlement semakin bertambah banyak.

"Harapan kami semoga negara penerima suaka membuka lebar kesempatan penempatan pengungsi, karena dengan itu, mereka memiliki harapan baru sebagai manusia utuh, yang bisa menikmati hak-hak penuh sebagai warga negara," kata Alimuddin.

Dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 641, Abdul Razik beserta dua orang petugas menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pukul 12.15 WITA.

Setiba di Jakarta, petugas Rudenim Makassar melakukan serah terima berkas dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, kemudian Abdul Razik melanjutkan penerbangan dengan pesawat Singapore Airlines SQ 965 pada pukul 19.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Melbourne, Australia pada 27 Januari 2022 waktu setempat.

Setelah tiba di Melbourne, Australia Abdul Razik kemudian melanjutkan penerbangan menuju Adelaide dengan maskapai Qantas Airways.

Abdul Razik sebelum bertolak ke Australia mengakui mengalami masa sulit selama berada di Indonesia, dikarenakan ia tidak diperbolehkan bekerja dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi.

Oleh karenanya ia bersyukur meskipun dengan waktu tunggu yang tidak sebentar akhirnya mendapatkan kesempatan resettlement.
Baca juga: Pengungsi asal Afghanistan gelar aksi jalan kaki sejauh 12 km
Baca juga: Ratusan imigran Afganistan kembali demonstrasi di Tanjungpinang

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022