Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal yang terjadi pada Kamis (27/1) masih menarik untuk disimak, mulai dari polisi kembali mendalami fenomena lokasi kantor pinjaman "online" (pinjol) di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga insiden tabrakan yang menewaskan pesepeda di Jalan Raya Pasar Minggu.

Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada Jumat ini. Berikut rangkumannya:

1. Polisi dalami dugaan PIK 2 jadi sarang pinjol ancam sebar data pribadi

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus mendalami dugaan kawasan Ruko Palladium di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara dijadikan sarang perusahaan teknologi finansial pinjaman online (pinjol) yang kerap mengancam menyebar data pribadi debiturnya.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo di Jakarta Utara, Kamis mengatakan personel satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Utara saat ini kembali menggeledah satu perusahaan tekfin pinjol dengan cara kerja ilegal tersebut di kawasan Ruko Palladium Blok H Nomor 15 di Jalan Pulau Maju Bersama pada Kamis malam.
Baca selengkapnya

2. Polda Metro tetapkan satu tersangka kasus pinjol ilegal di PIK

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka pada kasus pinjaman daring atau "online" (pinjol) ilegal di salah satu rumah toko (ruko) Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Sudah kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu manajernya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya

3. Tersangka pencemaran nama baik anak Ahok tak ditahan penyidik

Tersangka kasus pencemaran nama baik anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, berinisial AT, tidak ditahan penyidik usai pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kamis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hesti Mardiyanto, di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan ancaman tindak pidana tersangka AT kurang dari lima tahun penjara, sehingga penyidik tidak melakukan penahanan.
Baca selengkapnya

4. Kuasa hukum Haris dan Fatia ajukan penghentian perkara ke Kejati DKI

Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar mengajukan permohonan rekomendasi penghentian perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena menilai prosesnya terlalu dipaksakan penyidik.

Andi Muhammad Rezaldi selaku Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis, berpendapat kasus yang dialami Fatia dan Haris Azhar dapat dimaknai sebagai pemidanaan yang dipaksakan atau sebagai bentuk kriminalisasi.

"Apa yang dilakukan oleh keduanya itu dijamin baik menurut instrumen hukum dan juga hak asasi manusia," katanya.
Baca selengkapnya
​​​​​​​
5. Polisi selidiki tewasnya pesepeda dalam insiden tabrak lari

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki tewasnya pesepeda EW (53) dalam kecelakaan lalu lintas diduga tabrak lari di Jalan Raya Pasar Minggu, Kamis pagi.

"Dalam penyelidikan", kata Kepala Uni Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022