Badung (ANTARA) – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dapat dilayani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini ia lakukan saat mengunjungi Klinik Pratama Bayu Suta di Badung, Bali, Jumat (28/01).

(ANTARA)

“Tadi saya sudah cek, kesiapan FKTP terkait hal ini. Saya juga sudah coba sendiri, NIK terintegrasi dengan sistem yang ada di FKTP termasuk antrean online. Kami harap seluruh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah siap dan terinformasikan dan dapat melayani peserta JKN-KIS seperti biasa,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menyebutkan NIK dan menunjukkan e-KTP (bagi yang sudah berusia 17 tahun) atau memperlihatkan KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak klinik yang selalu berupaya mengutamakan kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS.

Selain lingkungan yang bersih, Ghufron juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi antrean online dan NIK yang kini sudah dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN-KIS.

“Kliniknya bersih dan telah didukung dengan sarana prasarana yang memadai, semoga hal ini akan dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. Antrean online juga sudah berjalan, sekarang bagaimana klinik lebih intensif menyosialisasikan kepada peserta JKN-KIS yang terdaftar di sini untuk memanfaatkannya,” ungkap Ghufron.

Klinik Pratama Bayu Suta merupakan salah satu FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak Agustus 2021. Penanggung jawab Klinik Utama Bayu Suta, Kadek Riyandi Mardana, mengatakan pihaknya, memastikan jika kliniknya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

Baginya setiap peserta JKN-KIS layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN-KIS yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Terkait kemudahan layanan, Klinik Pratama Bayu Suta telah menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Mobile JKN,

“Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke klinik sesuai dengan nomor antrean. Selain itu dari sisi klinik pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan pasien serta klinik dapat mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang,” jelas Mardana saat menerima kunjungan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Di tempat berbeda, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati juga turut memastikan implementasi antrean online serta penggunaan NIK sebagai nomor peserta Program JKN-KIS di rumah sakit terimplementasi dengan baik. Lily mengunjungi RSU Surya Husadha Nusa Dua, Jumat (28/01).

Direktur RSU Surya Husadha Nusa Dua I Nyoman Yustra Karna mengatakan pihaknya siap menjalankan berbagai terobosan dan inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan misalnya dalam penggunaan sistem antrean online dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal peserta JKN-KIS.

“Terkait kemudahan layanan, RSU Surya Husadha telah menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Mobile JKN. Bagi kami, implementasi antrean online bukan hanya sekedar syarat untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN-KIS, namun juga merupakan kebutuhan rumah sakit dan peserta JKN-KIS,” ungkap Yustra saat menerima kunjungan dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati pada Jumat (28/1).

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022