Pendekatan kami sekarang adalah membangun ekosistem koperasi agar kompetitif bersaing dengan korporasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah giat mendorong masyarakat agar berkoperasi sehingga koperasi tak tertinggal daya saingnya dengan korporasi.

Hal ini didukung dengan upaya membangun ekosistem yang kondusif bagi koperasi di Indonesia sehingga masyarakat tergerak berkoperasi berkat kesadaran untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Pendekatan kami sekarang adalah membangun ekosistem koperasi agar kompetitif bersaing dengan korporasi,” kata Teten saat mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXIV Tahun Buku 2021 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, sebagaimana dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Ia menyadari, koperasi bukan seperti korporasi yang semata mencari laba, tetapi mengurus kesejahteraan anggota.

Karena itu, ekosistem yang memadai untuk koperasi dapat mendorong sektor tersebut terlibat dalam pembangunan infrastruktur tol, pelabuhan, tambak udang, hingga pengelolaan pelelangan ikan.

Untuk itu, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang mengembangkan program inkubator bisnis, memungkinkan koperasi diinkubasi dengan model bisnis (business model).

Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan model bisnis koperasi multipihak yang memungkinkan semua pihak dapat bergabung dalam koperasi tanpa menganggu kepentingan satu sama lain.

“KSP Koppas Kranggan ini, misalnya, pemekaran usahanya bisa dilakukan dengan spin off (pembagian) dan hasilnya bisa difokuskan ke sektor riil,” ungkap dia.

Selain itu, ia mendorong agar koperasi terdigitalisasi terutama koperasi simpan pinjam yang harus akrab dengan inovasi dalam financial technology (fintech)/teknologi finansial. Adanya digitalisasi juga memungkinkan perluasan jangkauan koperasi dalam melakukan pelbagai aktivitas.

“Misalnya yang selama ini terkendala RAT fisik, tapi di era digitalisasi bisa dilakukan RAT secara daring dengan keanggotaannya yang bersifat nasional,” ujar Teten.

Baca juga: Tim Satgas: Koperasi bermasalah sangat ganggu masyarakat

Baca juga: Koperasi pailit diduga akibat kesalahan para pengurus

Baca juga: Satgas Koperasi dan Polri bahas percepatan tangani koperasi bermasalah

Baca juga: Pemerintah diminta prioritaskan bahas RUU Perkoperasian


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022