Pemerintah mulai bulan depan mewacanakan untuk mendistribusikan 750 ribu liter minyak goreng setiap bulan hingga Mei 2022, sehingga harga minyak goreng diharapkan akan stabil setelah Mei 2022
Purwokerto (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rio Dhani Laksana mengatakan harga minyak goreng diharapkan akan turun dan stabil dengan adanya kebijakan satu harga serta operasi pasar.

"Pemerintah mulai bulan depan mewacanakan untuk mendistribusikan 750 ribu liter minyak goreng setiap bulan hingga Mei 2022, sehingga harga minyak goreng diharapkan akan stabil setelah Mei 2022," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Kepala Galeri Investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed itu mengatakan pemerintah pasti akan menambah volume minyak goreng secara terus menerus hingga harga di pasaran stabil.

"Tentunya dengan asumsi tidak ada 'panic buying' pembelian minyak goreng di tengah masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, fenomena kenaikan harga minyak goreng ini dapat terjadi saat harga komoditas kelapa sawit naik.

Dia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil atau CPO dunia yang juga naik.

"Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Pada satu sisi jika harga kelapa sawit yang jatuh maka yang dirugikan petani serta pengusaha dan di sisi lain jika harga minyak goreng naik yang risau adalah masyarakat konsumen minyak goreng," katanya.

Sementara itu dia juga mengatakan bahwa kebijakan pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga merupakan langkah yang sangat tepat.

"Kebijakan ini sangat perlu diapresiasi sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kebijakan ini juga sangat baik dilakukan pemerintah sebab merupakan upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas itu dengan harga terjangkau untuk masyarakat," katanya.

Dia mengatakan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter yang dimulai Rabu (19/1) bertujuan untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng.

"Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah, sehingga produsen maupun ritel modern nantinya akan mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng," katanya.

Baca juga: KPPU bawa masalah minyak goreng ke ranah hukum

Baca juga: DPR apresiasi produktivitas PTPN V amankan pasokan minyak goreng

Baca juga: Kemendag tetapkan DMO dan DPO minyak goreng

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022