Jakarta (ANTARA News) - Proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sudah diselesaikan Komisi VI DPR dan segera diajukan sebagai agenda Sidang Paripurna DPR yang dijadwalkan Jumat (22/7).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Tampubolon kepada pers di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Kamis, usai rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu terkait pendapat akhir mini fraksi.

"Komisi VI DPR RI telah memberikan persetujuannya untuk merevisi UU No.9/2006 tentang Sistem Resi Gudang dan akan diajukan ke sidang paripurna guna mendapat pengesahan," kata Nurdin Tampubolon.

Sembilan fraksi yang ada di Komisi VI dalam pandangannya menyetujui revisi UU Resi Gudang, walau ada berbagai tanggapan dan. catatan.

Politisi dari Partai Hanura ini mengakui, revisi ini sangat dibutuhkan sebab dalam UU No 9/2006 tersebut tidak mengatur. kepentingan petani secara keseluruhan. Misalnya, lembaga penjamin dan perbankan tidak ada. Padahal perbankan sangat dibutuhkan petani.

Ketika musim tanam umpamanya. Mereka butuh dana membeli pupuk atau bibit.

"Dengan revisi UU ini, petanilah nanti yang menentukan penjualan hasil panennya, bahkan bisa menahan harga yang dinginkan, apa lagi nanti sudah dijamin keberadaan lembaga penjaminan ganti rugi dan pemberian sanksi kepada pelaku yang curang," Nurdin Tampubolon.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini merasa yakin dengan revisi UU No 9/2006, bank-bank akan merambah bisnis dalam sistem yang baru ini, sehingga dengan adanya jaminan bank, tentu posisi tawar petani makin baik dan ada PP agar terjadi kepastian hukum dan konsistensi.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu juga mengakui dengan peraturan baru nanti, petani bisa menjual hasil panen sesuai waktu yang mereka inginkan.

Yang menguntungkan lagi, bahwa dalam UU ini, ketika sudah disahkan nantinya menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Kementerian Perdagangan RI mengajukan revisi UU No.6/2006 tersebut lantaran dinilai kurang berpihak kepada petani.(*)
(T.S023/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011