Polman, Sulbar (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak semua institusi bertanggung jawab atas tertembaknya dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sofyan, saat kampus tersebut dieksekusi pada Januari 2011.

Anggota Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Joni Nelson Simanjuntak di Polman, Kamis, mengatakan kedatangannya bukan untuk menyelesaikan kasus pidana yang terjadi atas meninggalnya Sofyan pada saat kampus Unasman dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman.

Ia mengaku hanya melakukan investigasi dari beberapa saksi dan pihak yang terlibat saat eksekusi untuk menemukan pelanggaran HAM yang terjadi pada kerusuhan itu yang mengakibatkan satu orang tewas serta beberapa mahasiswa dan anggota Polres Polman mengalami luka-luka.

Beberapa pihak yang dianggap bertanggungjawab atas hal tersebut adalah, Kapolres Polman sebagai komando pengamanan, kampus Unasman sebagai pihak yang akan dieksekusi, pihak DDI Polman sebaga lawan sengketa Unasman, dan Ketua PN Polman sebagai pihak yang menerima putusan Mahkamah Agung untuk menjalankan eksekusi.

"Kami hanya menentukan pelanggaran HAM yang terjadi dan mendesak seluruh pihak tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan dan memberikan sanksi pidana terhadap pelaku penembakan, begitu juga bagi pelaku yang diduga melukai polisi melalui lemparan batu," jelasnya.

Bukan hanya sebatas sanksi pidana, Joni mengatakan dengan tertembaknya Sofyan, beberapa pihak tersebut harus mempertanggungjawabkan atas tindakannya yang diduga telah menghilangkan nyawa dan melukai seseorang.

Ia juga mengatakan, Kapolres Polman tetap bertanggungjawab atas dugaan penembakan yang dilakukan anggotanya sehingga mengakibatkan Sofyan meninggal dunia.

"Semestinya, dengan kondisi yang memanas saat akan dilakukan eksekusi, Kapolres harus segera memerintahkan seluruh anggotanya untuk tarik diri dari kerumunan massa yang melakukan penolakan terhadap eksekusi sehingga tidak memicu konflik dan menimbulkan banyak korban," lanjutnya.

Menurut Joni, dalam eksekusi tersebut tidak terjadi komunikasi yang baik antara pihak intelijen dengan pimpinan dan berujung pada keributan antara massa dengan pihak pengamanan dari Polres Polman.

"Saat ini kami akan menganalisa ulang beberapa data dan bukti-bukti untuk menjadi acuan dan menentukan beberapa pihak yang dianggap telah melakukan pelanggaran HAM," ucapnya.

Ia mengatakan kasus ini bukan merupakan pelanggaran HAM berat, melainkan sebagai pelanggaran yang perlu penanganan serius.(ANT284/E001/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011