Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah yang dipelopori Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan akan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca seperti CO2 (Carbon dioxide) sebanyak 180 juta ton dalam waktu 2008-2012, dengan menerapkan CDM (Clean Development Mechanism). "CDM atau mekanisme pembangunan bersih menjadi salah satu mekanisme di bawah Protokol Kyoto," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar di sela-sela sosialisasi CDM di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (25/1). Rachmat mengatakan, CDM sudah diratifikasi pemerintah dan DPR Juli 2004 untuk membantu negara maju menurunkan emisi gas rumah kaca rata-rata 5,2 persen pada tingkat global. CDM juga dapat membantu pencapaian pembangunan berkelanjutan negara berkembang, seperti Indonesia. CDM, lanjut Rachmat selain dapat mencegah, menekan, dan mengurangi emisi gas kaca berupa CO2, juga dapat mencegah CH4 (Methane), N20 (Nitrous oxide), HFCs (Hydroflurocarbons, PFCs (Perfluorocarbons, dan SF6 (Sulphur hexafluoride). "CDM merupakan satu peluang peningkatan upaya alih teknologi bersih, pemasukan dana segar dari luar negeri serta sebagai pembuktian akan komitmen Indonesia atas lingkungan global," katanya. Rachmat menjelaskan pertemuan Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih (Komnas MPB) yang dilaksanakan pada Jumat 23 Desember 2005, telah menyetujui lima Project Design Document (PDD) yang memenuhi kriteria Pembangunan Berkelanjutan. Kelimanya diproses hingga dapat terdaftar sebagai proyek CDM. Kelima PDD yang telah disetujui tersebut yaitu PDD dengan dua proyek PT. Indocement untuk bahan baku alternatif dan bahan bakar alternatif, PT Petromat Agrotech mengenai "Solar Cooker", PT Multi Nabati Asahan dan PT Murini Samsam mengenai pembangkit listrik berbahan bakar biomass limbah kepala sawit. "Sekretariat Komnas MPB juga telah menerima satu lagi usulan proyek dari PT Indotirta Suaka untuk Methane Capture and Combustion from Swine Manure Treatment Project yang masih berada pada tahap selesai pemeriksaan kelengkapan dokumennya," katanya. Untuk mempromosikan dan memfasilitasi CDM, Indonesia telah menandatangani beberapa kerjasama dengan beberapa negara maju seperti Belanda, Denmark, Austria, dan Kanada. Rachmat mengungkapkan, sebenarnya masih ada 13 proyek potensial untuk dijadikan CDM, diantaranya Bali Biomass Power, Darajat Unit III Geothermal Project, Lampung Rice Husk Power Project, Methane Extraction from palm Oil Mill Effluent in Sumatera. Upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang bisa dilakukan melalui kegiatan CDM meliputi proyek energi terbarukan (misalnya: pembangkit listrik tenaga matahari, angin, gelombang, panas bumi, air dan biomassa), menurunkan tingkat konsumsi bahan bakar (efisiensi energi), mengganti bahan bakar fosil dengan bahan bakar lain yang lebih rendah tingkat emisi gas rumah kacanya (misal: mengganti minyak bumi dengan gas), kehutanan, dan pemanfaatan gas metan dari pengelolaan sampah. Selain penurunan emisi, kegiatan yang bisa dilakukan dalam CDM ialah penyerapan emisi (carbon sink) yang bisa dilakukan di sektor kehutanan. Proyek CDM di sektor kehutanan terbatas pada kegiatan reforestasi dan aforestasi. Proyek pencegahan deforestasi diijinkan sebagai proyek MPB kehutanan skala kecil, misalnya bila dapat dibuktikan bahwa pemanfaatan tungku berbahan bakar kayu yang efisien dapat mengurangi deforestasi.(*)

Copyright © ANTARA 2006