Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian tengah mengupayakan pengembangan pupuk organik untuk mengembalikan unsur hara di lahan pertanian guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian dalam negeri.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa produktivitas pertanian dalam negeri saat ini dipengaruhi oleh rendahnya unsur organik di lahan pertanian yang ada.

Ali Jamil mengatakan salah satu target dari Kementerian Pertanian yaitu untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, khususnya padi, dari yang saat ini sebesar 5,19 ton gabah kering panen per hektare menjadi 6 ton per hekatare.

Menurut Ali, peningkatan hasil pertanian tersebut bisa dilakukan dengan mengembalikan unsur hara pada lahan yang bisa ditambahkan dengan pupuk organik. "Kami melihatnya kandungan bahan organik bisa disuplai dari pupuk organik atau pupuk hayati," kata Ali.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan unsur organik di lahan pertanian saat ini semakin menurun yang disebabkan oleh pemakaian pupuk kimia secara terus menerus, erosi, dan berbagai hal lainnya.

"Secara teknis kita sudah memahami bahwa kalau kimia terus produktivitas semakin buruk, ada degradasi produktivitas tanah. Oleh karena itu kita sudah memikirkan program apa yang tepat untuk itu," kata Kasdi.

Kasdi menerangkan di kementerian sudah memiliki instrumen Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang bisa dikembangkan untuk memproduksi pupuk organik. UPPO merupakan unit pengolahan pupuk organik yang bisa dibangun di sentra pertanian tertentu dan kelompok petani bisa membuat pupuk organik tersebut secara swadaya.

Dia menerangkan saat ini UPPO sangat berpotensi untuk dikembangkan dan dibangun di seluruh wilayah pertanian guna mengembalikan unsur hara yang hilang di lahan pertanian akibat pemakaian pupuk kimia.

Baca juga: Anggota DPR dorong petani gunakan pupuk organik
Baca juga: UNW Mataram meluncurkan pupuk organik berkualitas tinggi
Baca juga: Ridwan Kamil luncurkan pupuk organik dari limbah KPBS Pangalengan

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022