Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa.

“Kita masih dalam penyelidikan karena dia tinggalkan semua jejaknya, identitasnya. Kita masih lidik, nanti pasti kita ungkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari pelaku termasuk sejumlah tempat persembunyiannya.

"Ada beberapa sudah kita ketahui. Kita sudah tanya istrinya. Istrinya juga bilang orangnya memang hubungannya nggak terlalu terbuka juga," katanya.

Ada beberapa tempat persinggahan pelaku yang sudah didatangi polisi. "Kita sudah masuk, sekarang kita lagi kembangkan, mudah-mudahan bisa kita amankan. Kayaknya di luar kota. Dia pindah-pindah tempat sih,” kata dia.

Baca juga: P2TP2A Jaksel dampingi terduga korban kekerasan anak di Jagakarsa
Baca juga: Polisi tangkap pelaku kekerasan terhadap anak di Setiabudi Jaksel


Sebelumnya, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ayah korban, MBR, melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/1) karena sang anak yang masih berusia enam tahun diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomay keliling.

Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada MBR pada Jumat (21/1). Dia mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi melalui telepon selular untuk mengadukan dugaan perbuatan K alias Tebet.

"Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Orang tua korban telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan yang dialami anaknya itu.

Kemudian, MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022