Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Polri dengan 29 pertanyaan.

"Pemeriksaan hari ini hanya melengkapi pemeriksaan kemarin," kata Panji, seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri di Jakarta, Rabu malam.

Jumlah pertanyaan dari hari Selasa (19/7), hingga Rabu malam kepada Panji yang diberikan kepada penyidik sebanyak 29 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap Panji ini, untuk ketiga kalinya selama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan data otentik. Namun, penyidik belum melakukan penahanan.

Selain itu, Panji beberapa kali absen menjalani pemeriksaan penyidik Polri dengan keluhan mengalami sakit pada dada bagian kiri.

Kasus ini menguak terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto, hari Selasa (10/5) mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktivitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Al Zaytun.

Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Sementara stafnya Panji Gumilang bernama Abdul Halim sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.(*)

(T.S035/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011