Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengumumkan kebijakan penutupan untuk sementara waktu, pascabeberapa anggota komisi terpapar COVID-19.

"Mulai hari ini," Kata Pangeran dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan keputusan itu sesuai arahan dan persetujuan pimpinan komisi. Tersisa dua agenda rapat yang diteruskan sesuai jadwal dengan sistem hybrid.

Baca juga: Puan: DPR berlakukan sistem bekerja dari rumah

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meliburkan rapat komisi selama sepekan kedepan, akibat sejumlah anggota dewan terpapar COVID-19.

"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama lima anggota komisi I lainnya positif COVID-19," kata Meutya dikutip dari akun twitter resminya @meutya_hafid di Jakarta, Selasa.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sekjen DPR: 142 orang di lingkungan DPR positif COVID-19

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” ujar Puan.

Baca juga: Anggota DPR terpapar COVID, rapat Komisi I diliburkan selama sepekan

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022