Manokwari (ANTARA) - Ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap pertahanan Negara dan keamanan masyarakat umum di wilayah kabupaten Maybrat masih menjadi perhatian dan catatan pihak Polri dan TNI di wilayah Papua Barat.
 
Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Maokwari, Kamis, mengatakan dari total 21 DPO penyerang Posramil Kisor Maybrat, 8 di antaranya sudah ditangkap.
 
"Dari 8 DPO yang sudah ditangkap, 7 di antaranya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar Sulsel, sementara 1 DPO atas nama Melkias Ky baru saja tertangkap pada 30 Januari 2022 dan masih menjalani masa penahanan polisi," ujar Adam Erwindi.
 
Ia juga mengimbau kepada 17 DPO yang masih berada di tempat persembunyian di manapun berada agar segera menyerahkan diri.

Baca juga: Polres Mimika tingkatkan kewaspadaan antisipasi gangguan KKB
 
"Kami juga harap bantuan masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan dari para DPO tersebut di wilayah Papua Barat ini," kata Kabid Humas Polda Papua Barat.
 
Selanjutnya Panglima Kodam XVIII/ Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema mengajak semua pihak di teritori Papua Barat saling menopang dalam kasih persaudaraan untuk mendukung program-program pembangunan di daerah itu.
 
Menurut dia, apapun persoalan yang terjadi di teritori Papua Barat dipastikan ada solusi, bila pendekatan penyelesaiannya dengan kasih persaudaraan dalam satu tujuan pembangunan.
 
"Papua Barat ini rumah kita, tempat kita bersama. Segala sesuatu yang menjadi problematik di sini, mari kita saling menyempurnakan untuk satu tujuan, yaitu berbangsa dan bernegara dalam NKRI," ujar Gabriel Lema.

Baca juga: Kodam Kasuari Berduka Atas Wafatnya Serda Miskel Rumbiak
 
Dia juga memberikan catatan khusus kepada kelompok kriminal bersenjata yang masih berbeda pandangan dengan ideologi Pancasila di teritori Papua Barat dan menjadi ancaman bagi pertahanan negara maupun keamanan masyarakat umum.
 
"Kita berharap secara perlahan tapi pasti, semua akan kembali dalam satu konsep bahwa kita satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita hidup sama-sama saling berdampingan kita wujudkan kedamaian," ujar Pangdam.
 
Sebelumnya, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa meminta kelompok kriminal bersenjata di wilayah Maybrat yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar menyerahkan diri secara baik-baik.
 
"Dua kali peristiwa penyerangan kelompok bersenjata di wilayah Maybrat oleh kelompok yang sama telah merenggut lima nyawa anggota TNI AD. Saya minta kalian harus bertanggung jawab dan segera menyerahkan diri," ujar Cantiasa sehari sebelum melepas jabatan Pangdam Kasuari.

Baca juga: Bupati sebut penyerangan pos TNI kasus tersadis di Kabupaten Maybrat

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022