Bantul (ANTARA) - Kasus aktif COVID-19 atau pasien yang terinfeksi dan menjalani isolasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, naik signifikan menjadi 149 orang, menyusul terjadi penambahan 45 kasus baru yang terkonfirmasi dalam sehari.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul di Bantul, Kamis, tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Banguntapan 22 orang, Kasihan tujuh orang, Sewon empat orang, Bantul tiga orang, Piyungan tiga orang, Sedayu dua orang, dan Pundong, Bambanglipuro, Imogiri, dan Pleret masing-masing satu orang.

Meski demikian, penambahan kasus positif di Bantul hari ini disertai dengan kasus konfirmasi COVID-19 yang sembuh berjumlah empat orang, berasal dari Kecamatan Banguntapan tiga orang, dan Pundong satu orang.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dalam periode tersebut tercatat nol orang atau tidak ada laporan kasus baru.

Dengan perkembangan kasus harian itu, maka total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sejak awal pandemi hingga kini sebanyak 57.594 orang, dengan telah sembuh sebanyak 55.874 orang, sementara kasus meninggal tercatat 1.571 orang.

Baca juga: Tak ada penutupan objek wisata di Bantul terkait COVID-19
Baca juga: Bupati: Kasus COVID-19 Bantul naik karena protokol kesehatan kendor

Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi mandiri maupun karantina di selter maupun rumah sakit di Bantul untuk proses penyembuhan menjadi 149 orang.

Pasien COVID-19 isolasi tersebut sebarannya di Banguntapan 44 orang, Kasihan 25 orang, Bantul 21 orang, Sewon 15 orang, Pleret tujuh orang, Jetis tujuh orang, Piyungan enam orang, Imogiri, Sedayu, dan Kretek masing-masing lima orang, Bambanglipuro tiga orang, Pundong dua orang, dan Pajangan, Sanden, Pandak, dan Dlingo masing-masing satu orang.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan hasil perhitungan berdasarkan data kasus COVID-19 harian dari 18 Januari sampai 31 Januari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko sedang (Zona Oranye).

"Zonasi risiko kasus COVID-19 Bantul dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan," katanya.

Hasil perhitungan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari dari tanggal 1 Februari sampai 14 Februari 2022.

"Mari bersama kita putus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.

Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 varian Omicron belum terdeteksi di Bantul

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022