Jakarta (ANTARA News) - Petinggi Kejaksaan Agung, Kamis mengunjungi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Dewasa Tangerang, Banten dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-55.

Petinggi Kejagung yang hadir dalam kunjungan tersebut, yakni, Wakil Jaksa Agung, Darmono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, St Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Iskamto, dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin Pamimpin Situmorang.

Antasari pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dan Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Darmono menyatakan dirinya menjenguk Antasari dalam rangka HBA, selain itu melakukan anjang sana ke para pensiunan kejaksaan, rekan-rekan yang sakit dan yang terkena musibah.

Di bagian lain, ia menyatakan kondisi Antasari sendiri saat ini dalam keadaan sehat. "Beliau menyampaikan beragam macam uneg-unegnya selama di Lapas," katanya.

Ia menambahkan Antasari juga menyatakan dirinya ditahan sejak 2009 hingga sudah menjalani tahanan selama dua tahun dua bulan.

"Dia menceritakan berbagai pengalamannya, kita memberikan dukungan untuk menjalani segala ketabahannya. Kita sebagai manusia hanya menjalani," katanya.

"Kita memmberi dorongan agak sabar dalam menjalani cobaan. Karena apapaun itu kehendak Tuhan," katanya.

Saat ditanya apakah pertemuan dengan Antasari itu membahas pengajuan Peninjauan Kembali (PK), Darmono membantahnya tidak ada masalah PK.

Hal senada dikatakan oleh Jamwas, Marwan Effendy, yang menyebutkan kunjungan tersebut hanya silaturahmi saja. "Silaturahmi saja," katanya.

Dalam menyambut HBA juga, pejabat Kejagung menjenguk Jaksa DSW yang ditahan di LP Serang, Banten. Jaksa DSW ditangkap KPK di Jalan Graha Bintaro, setelah diberikan amplop yang diduga senilai Rp50 juta.

Kemudian melakukan kunjungan ke Jaksa Cirus Sinaga yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Cirus terkena kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus HP Tambunan.

Sementara itu, sejumlah wartawan di lingkungan Kejagung kecewa dengan tidak adanya sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kejagung, hingga sejumlah wartawan tidak bisa melakukan peliputan saat kunjungan ke Antasari.

Padahal wartawan diundang oleh Kejagung sendiri untuk meliput kegiatan tersebut, namun sama sekali tidak diperkenankan untuk masuk.(*)

(T.R021/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011