Jambi (ANTARA) - Penyidik KPK, Sabtu, memeriksa sejumlah saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah, salah satunya Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen BUMN PT Adhi Persada Property di Mapolda Jambi.

Hasil pantauan di Mapolda Jambi, selain Cecep Suryana yang diperiksa penyidik KPK juga ada tiga saksi lain, yakni H Jais, Ulfa Haryani, dan Muhammad Ali yang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Salah satu saksi H Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.43 WIB saat ditanya awak media mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.

Baca juga: KPK panggil 16 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017

"Saya diperiksa menjadi saksi Apif dan saya kenal Apif, tetapi hanya teman biasa," ujarnya.

H Jais mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah Busro yang saat ini menjadi Bupati Muaro Jambi.

"Saya ditanya penyidik KPK terkait kedekatan hubungan tersangka Apif dan Masnah serta apa betul Apif tim sukses Masnah, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik KPK," kata H Jais.

Baca juga: KPK konfirmasi 13 saksi proses pengesahan APBD Jambi 2017-2018
Baca juga: KPK periksa 14 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017


Jais mengaku tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu H Jais mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.

"Saya tahu dia bupati dan saya bukan tim sukses," kata H Jais.

Ditanya apakah dia ikut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2027, Jais mengaku tidak ikut menyumbang.

Untuk diketahui, kediaman H Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi,  beberapa waktu lalu sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H Jais.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022