Satgas secara tegas sudah meminta kepada pengurus dan pengawas (KSP Indosurya) agar memberikan akses data
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bekerja sama dalam keterbukaan data.

Hal ini mengingat di dalam Satgas terdapat unsur penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan, serta unsur intelijen keuangan yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Satgas secara tegas sudah meminta kepada pengurus dan pengawas (KSP Indosurya) agar memberikan akses data,” kata Agus di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut ia mengingatkan PPATK dan OJK memiliki kemampuan menelusuri aliran dana, penelusuran aset, dan penelusuran keterkaitan antara KSP dengan entitas-entitas jasa keuangan lain sehingga diketahui ke mana dana simpanan anggota itu mengalir.

Baca juga: Satgas Koperasi serahkan data ke PPATK, telusuri aset KSP bermasalah

Hal ini disampaikan oleh Agus saat menerima pengaduan dari 15 orang anggota KSP Indosurya yang menyatakan pengurus KSP tersebut tak menjalankan homologasi semestinya.

“Satgas juga sudah melakukan entry meeting (komunikasi pemeriksaan) ke Pengurus dan Pengawas KSP Indosurya dan meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman, dan data aset,” ucap dia.

Salah seorang dari perwakilan anggota, lanjutnya, menyampaikan KSP Indosurya tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan sehingga diharapkan mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.

Ketua Satgas menerangkan bahwa pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanan mereka sesuai dengan tahapan pembayaran akta perdamaian (homologasi) sebagaimana diputuskan pengadilan.

Baca juga: Satgas ungkap penyebab koperasi simpan pinjam bermasalah saat ini

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022