Jakarta (ANTARA News) - Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI menyambut baik rekonstruksi kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh Kepolisian RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan oleh anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain kepada ANTARA News, Jakarta, Senin.

"Saya mendukung langkah Polisi sebagai langkah serius dalam menindaklanjuti kasus mafia pemilu. Rekonstruksi ini sebagai pertanda bahwa konstruksi fakta kasus ini sebetulnya sudah terbentuk," kata Malik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, dengan adanya rekonstruksi tersebut semakin memperkuat kerja Panja Mafia Pemilu.

"Rekonstruksi ini diperlukan juga untuk memperkuat bukti-bukti dan indikasi-indikasi yang muncul saat investigasi di Panja Mafia Pemilu dan penyelidikan oleh polisi," katanya.

Hasil rekonstruksi diharapkan benar-benar mampu membuka dan membongkar pelaku sesungguhnya dari mafia pemilu.

"Karena itu setelah rekonstruksi polisi lebih cepat dalam menentukan siapa saja tersangka barunya. Rekonstruksi juga perlu dilakukan di kantor MK, rumah atau kediaman apartemen mantan hakim MK Arsyad Sanusi dan di Jak TV. Tempat-tempat ini erat terkait dengan kejadian-kejadian seputar mafia pemilu," ujar dia.

Hari ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi surat palsu Mahkamah Konstitusi di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta.

Sebelumnya, Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brgijen (Pol) Agung Sabar Santoso mengatakan rekonstruksi akan melibatkan orang-orang yang hadir saat KPU menggelar rapat pleno membuat keputusan atas dasar surat palsu MK pada 2 September 2009.

Surat palsu MK yang dimaksud yakni surat Nomor 112/PAN MK/VIII/2009 Tertanggal 14 Agustus 2009, tentang penjelasan putusan MK soal sengketa dalam pemilu legislatif untuk Daerah Pemilihan I Sulsel yang mengukuhkan Dewie Yasin Limpo dari Partai Hanura sebagai pemenang.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011