Tangerang (ANTARA News) - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono mengakui bermain judi di Makau meski tujuan utama ke luar negeri adalah berobat karena menderita penyakit jantung.

"Tujuan utama saya ke Makau adalah untuk berobat dan juga main judi tapi hanya sebentar," kata Gayus Tambunan di Tangerang, Banten, Selasa.

Gayus mengatakan masalah tersebut dalam persidangan di PN Tangerang, terkait dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono sehingga harus berangkat ke Makau dan Singapura.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa tersebut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Bambang Setyadi dan Riyadi dipimpin hakim Syamsul Bahri Harahap.

Menjawab pertanyaan hakim bahwa berapa dominal uang yang dibawa untuk berjudi, maka Gayus mengatakan hanya sedikit dan itu merupakan sambilan dan tidak serius.

Semula Gayus mengelak disebut bermain judi di Makau dan tetap bertahan dengan argumentasi ingin berobat penyakit jantung.

Menurut hakim, jika ada orang Indonesia yang berobat ke Singapura, Australia ke Amerika atau beberapa negara di Eropa itu merupakan wajar, tapi mayoritas bila ke Makau berjudi, maka suami dari Dian Anggraeni itu akhirnya membenarkan.

"Tidak banyak pak hakim uang yang saya gunakan untuk berjudi, tapi pada prinsipnya adalah merobat dan memeriksanakan kesehatan pada RS Internasional di Makau," katanya.

Gayus alias Sony Laksono diseret ke meja hijau PN Tangerang, dengan kasus dugaan pemalsuan paspor yang dikeluarkan aparat kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Dalam amar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Bambang Setyadi bahwa Gayus diduga telah memalsukan paspor dengan nomor seri T-116444 yang sebelumnya adalah nama terdaftar Margareta Inggrid Anggraeni padahal telah membayar sebesar Rp270 ribu.

Sedangkan Margareta tidak melanjutkan pembuatan paspor tersebut dengan alasan tertentu, sehingga tidak dapat diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Jaksa mengatakan Gayus mendapatkan paspor tersebut melalui perantara Ari Nur Iwan alias Ari Kalap agar menemui Jhon Jereme Grice untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut dia bahwa setelah paspor selesa, maka Gayus akhirnya memberikan imbalan uang sebesar 22.000 dolar Amerika Serikat.

Gayus yang juga tersangkut kasus mafia pajak bepergian ke luar negeri diantaranya ke Singapura, Malaysia, Makau dan Hongkong mengunakan paspor atas nama Sony Laksono. 
(*)






Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011