Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyebutkan kasus positif COVID-19 pada pekan pertama bulan Februari di Manggarai Barat, NTT, didominasi oleh pelaku perjalanan.

"Tren kasus COVID-19 Manggarai Barat meningkat dan pemeriksaan menunjukkan hampir 97 persen kasus positif itu pada pelaku perjalanan," kata Yulianus di Labuan Bajo, Selasa.

Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manggarai Barat per 7 Februari 2022, sebanyak 20 orang dinyatakan positif dalam pemeriksaan hari itu. Dari jumlah tersebut, 18 kasus terdapat pada pelaku perjalanan dengan rincian 9 orang Jakarta, 3 orang Medan, 2 orang Ruteng, 1 orang Sorong, 1 orang Pekanbaru, 1 orang Makassar, dan 1 orang Bali.

Pelaku perjalanan yang positif juga ditemukan dalam pemeriksaan pada 6 Februari 2022. Sekiranya 16 kasus positif ditemukan dari pelaku perjalanan dengan rincian 5 orang Jakarta, 3 orang Bali, 2 orang Lombok, 2 orang Pontianak, 2 orang Bekasi, 1 orang Ende, dan 1 orang Surabaya.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat minta dukungan vaksin Sinovac untuk remaja

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat lakukan terobosan kejar target vaksinasi


Weng menyebut kasus positif ditemukan ketika mereka melakukan pemeriksaan tes cepat antigen sebelum melakukan perjalanan kembali ke kota asal.

Berkaca dari kenaikan kasus COVID-19 di Jawa-Bali, ujar Weng, sebanyak enam sampel pun telah dikirim dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat ke Kementerian Kesehatan RI pekan lalu. Namun, pemerintah kabupaten (pemkab) belum mendapatkan hasil pemeriksaan sampel tersebut.

Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang melakukan isolasi sebanyak 66 orang, dengan 62 pasien menjalani isolasi mandiri dan 4 pasien di tempat karantina pemerintah daerah.

Pemkab Manggarai Barat berkomitmen untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dengan mempercepat upaya vaksinasi bagi masyarakat Manggarai Barat, khususnya lansia dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi bersama dinas terkait.

Pemkab juga telah mengambil langkah strategis berupa pembatasan kegiatan, seperti aktivitas malam, pesta, kegiatan persekolahan, dan aktivitas ibadah.*

Baca juga: Menparekraf RI apresiasi capaian vaksinasi COVID-19 di Manggarai Barat

Baca juga: Polres Manggarai Barat telah suntikkan 10.676 dosis vaksin COVID-19

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022