Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), melakukan pembinaan terhadap para narapidana, salah satunya dengan memberikan program Pendidikan Kader Dai (PKD).

Program PKD tersebut digagas oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan harapan agar para warga binaan di Lapas tersebut bisa menjadi kader-kader dai di kemudian hari.

"Istilah populernya, masuk jadi narapidana keluar jadi dai, yang sudah terbukti di tengah masyarakat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrokhman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan banyak warga binaan lapas menjadi dai dan membawa manfaat bagi warga sekitar, setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi kinerja dan inisiasi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, yang bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, dalam menjalankan program PKD.

"Saya berharap langkah ini mampu mencetak dai yang berkualitas dari warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Sementara itu, Direktur Dakwah Budaya dan Pengembangan Masyarakat Dompet Dhuafa Ahmad Sonhaji mengatakan program PKD bertujuan untuk meningkatkan kepribadian narapidana.

Selain itu, melalui program PKD, warga binaan dapat memiliki modal ketika nantinya kembali atau hadir di tengah masyarakat, dengan perubahan-perubahan yang lebih baik.

Setelah masa pendidikan dai tersebut selesai, selama lima bulan, para peserta kemudian mengikuti ujian praktik dan ujian lisan sebagai penentu standar kelulusan. Selanjutnya, para narapidana yang lulus dari PKD tersebut akan dilakukan inaugurasi.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto berharap para peserta yang terpilih mengikuti kegiatan PKD tersebut dapat mengikuti setiap tahap pelatihan dengan khidmat.

"Insya Allah, program ini akan menjadi program yang memiliki kemaslahatan besar untuk para warga binaan pemasyarakatan, saat kembali di lingkungan masyarakat," ujar Mujiarto.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022