Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius tahun lalu.

“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring pada Kamis.

Enam di antara ABK yang hilang tersebut merupakan kru Kapal Wei Fa, sementara satu ABK bekerja di Kapal De Hai. Keduanya adalah kapal ikan berbendera Taiwan.


Baca juga: KNTI: Data kapal perikanan penting bagi perlindungan nelayan-ABK WNI

Berdasarkan keterangan saksi mata, Kapal Wei Fa dan Kapal De Hai meninggalkan dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut.

Kemudian pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke Ibu Kota Port Louis tetapi tujuh ABK WNI tidak ditemukan.

“Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal,” ujar Judha.

Baca juga: DFW: Pengaduan ABK WNI lebih banyak datang dari kapal ikan asing

Menyusul pernyataan resmi dari kepolisian Mauritius tentang hilangnya tujuh ABK WNI pada September 2021, KBRI Antananarivo meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum jika benar ditemukan tindak kriminal.

“Kami juga berkoordinasi dengan Taipei karena kapalnya berbendera Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita. Terakhir kami mendapat informasi sebagian ABK kita mendapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga mereka,” kata Judha.


Baca juga: Ilmuwan China kembangkan alat prototipe tes COVID-19 dalam empat menit


Baca juga: Malaysia konfirmasi penangkapan eks diplomat Bangladesh


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2022