Mamuju (ANTARA News) - Larangan membunyikan petasan selama ramadhan yang diwanti-wanti Wakil Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, tidak dipedulkan oleh masyarakat kabupaten ini.

Di kota Mamuju, bunyi petasan terus berbunyi bersahut-sahutan di sekitar Masjid Raya Suhada yang adalah mesjid terbesar di kota itu sehingga mengganggu kekhusuan ibadah umat muslim yang tengah melaksanakan salat isya dan tarawih.

Wakil Bupati Mamuju Bustamin Bausat melarang warga Mamuju membunyikan petasan saat umat muslim melaksanakan ibadah ramadhan.

"Masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat Isya dan Shalat Tarwih cukup terganggu,"kata Salim salah seorang warga.

"Aparat berwajib mesti membantu panitia pengurus mesjid dalam menertibkan anak-anak dan remaja, yang suka membunyikan petasan disekitar mesjid," timpal Awal, warga kota itu lainnya.(*)

KR-MFH/Y006

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011