Jakarta (ANTARA) - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan KPU bertugas melayani seluruh pemilih dan peserta pemilu, sehingga tidak boleh memilih-milih kepada siapa ingin menyampaikan informasi.

Hal itu disampaikan Hasyim saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU untuk periode 2022-2027 oleh Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

"Apa pun informasi yang dimiliki oleh KPU, harus disampaikan kepada semua peserta pemilu, tidak boleh pilih-pilih," kata Hasyim.

Dia juga menjelaskan terkait menjaga imparsialitas, seperti terdapat dalam buku Why Electoral Integrity Matters oleh Pippa Norris.

Menurutnya, fungsi KPU untuk menjaga imparsialitas sering mendapat salah pemahaman sebagai perilaku menjaga jarak yang sama dengan seluruh peserta pemilu. Padahal, tambahnya, menjaga imparsialitas adalah menjalin kedekatan yang sama dengan seluruh peserta pemilu.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, dia menjelaskan, beban kerja paling berat berada di pundak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Ini ada kaitannya dengan aturan perundang-undangan, dimana perhitungan harus selesai di hari yang sama dengan pemungutan suara," jelas Hasyim yang kini menjabat sebagai Anggota KPU RI Periode 2017-2022.

Menurut dia, dengan beban kerja yang berat, petugas KPPS hanya mendapatkan honor Rp500 ribu untuk menanggung beban begitu panjang dan ditambah lagi mendapat berbagai tekanan.

"Sekiranya disetujui, kami memohon tambahan anggaran untuk anggota KPPS supaya lebih semangat," harap Hasyim.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, dari Fraksi PDI Perjuangan, menanyakan apakah Hasyim menilai Pemilu 2019 telah berjalan sempurna atau belum. Jika belum, apa yang harus dilakukan.

Hal sama ditanyakan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz terkait kenangan pahit di pemilu sebelumnya, khususnya terkait beban KPPS yang menurut Hasyim sangat berat. Dia menanyakan langkah apa yang akan dilaksanakan oleh Hasyim sehingga kejadian itu tidak terulang kembali.

Komisi II DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota KPU RI Periode 2022-2027 serta 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Sesuai jadwal, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-15 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan memaparkan visi dan misi serta pendalaman selama maksimal satu jam oleh anggota Komisi II DPR RI.

Pada Senin, calon yang terjadwal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ialah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Baca juga: Komisi II DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU/Bawaslu
Baca juga: Ketua DPR: Uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu terbuka

Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022