Salah satunya adalah karena transaksinya tidak ada batasan. Tidak harus dilakukan di dalam negeri. Semua pengguna bisa melakukan aktivitas blockchain
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pedagangan Jerry Sambuaga mengungkap beberapa alasan generasi milenial antusias terhadap perdagangan aset kripto berdasarkan kajian dan perbincangan dengan berbagai komunitas.

"Salah satunya adalah karena transaksinya tidak ada batasan. Tidak harus dilakukan di dalam negeri. Semua pengguna bisa melakukan aktivitas blockchain yang tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri," kata Wamendag dalam bincang-bincang di media sosial Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin.

Selain itu, menurut Wamendag Jerry, aktivitas jual beli aset kripto bisa dilakukan selama 24 jam atau tidak ada batas waktu tertentu, sehingga cakupannya lebih luas.

Kalau dibandingkan dengan di bursa, lanjut dia, seorang pengguna perlu mengikuti waktu tertentu dalam melakukan aktivitas jual-beli, sehingga terdapat batas waktu tertentu.

Baca juga: Kemendag perketat pengawasan perdagangan aset kripto

Kemudian, hal lain yang juga memengaruhi banyaknya generasi muda melakukan transaksi aset kripto adalah banyak selebriti, seniman, musisi, hingga tokoh masyarakat yang membagikan aktivitas transaksi aset kripto mereka melalui media sosial.

"Nah, bagi selebriti atau seniman yang pengikutnya banyak, itu kan sangat potensial diikuti oleh para pengikutnya. Jadi semakin banyak yang bertransaksi aset kripto," ujar Wamendag Jerry.

Baca juga: Bappebti sebut aset kripto Anang Asix tak boleh diperdagangkan

Kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi juga dinilainya  menjadi salah satu alasan generasi muda, yang identik dengan mudah dan cepat, untuk ramai-ramai bertransaksi kripto.

Hingga Januari 2022 pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi kripto mencapai 11,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persennya adalah generasi milenial dengan usia 20-30 tahun.

Baca juga: Wamendag: Pelanggan aset kripto capai 11,2 hingga Januari 2022

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022