Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu membangun kemandirian masyarakat dalam menghadapi kenormalan baru.

Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta Selasa, mengajak semua pihak untuk peduli terhadap berbagai upaya untuk menanamkan pemahaman norma-norma baru kepada masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Karena pemahaman tentang norma-norma baru itu, merupakan landasan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam menjalani aktivitas keseharian di masa kenormalan baru," kata dia.

Dia menjelaskan kebijakan pelonggaran dengan pengawasan ketat harus dibarengi dengan upaya mempersiapkan masyarakat agar mampu hidup berdampingan dengan virus COVID-19.

"Melihat pandemi COVID-19 yang sudah berjalan hampir dua tahun di negeri ini, pesan yang sangat kuat dari berbagai peristiwa di masa pandemi ini adalah bahwa masyarakat harus dipersiapkan mampu hidup berdampingan bersama virus Corona," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu perlindungan sistematis bagi tenaga kesehatan

Pada Senin 14 Februari 2022 pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dengan pengawasan ketat.

Pelonggaran yang dilakukan antara lain work from office (WFO) pada level 3 yang semula dibatasi 25 persen kapasitas gedung, kini diperbolehkan 50 persen kapasitas gedung.
 
Karena berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah wilayah PPKM level 3 mulai mengalami perbaikan, bahkan diklaim lebih landai pada beberapa hari terakhir. Namun di sejumlah daerah lainnya masih menunjukkan tren peningkatan.
 
Kemudian, kata dia berdasarkan catatan jumlah kasus COVID-19 yang cenderung fluktuatif sepanjang dua tahun terakhir, sudah waktunya seluruh lapisan masyarakat di negeri ini untuk meningkatkan daya adaptasi dengan kondisi tersebut.
 
Rerie mendorong agar berbagai upaya edukasi masyarakat terkait tata kelola hidup berdampingan dengan virus COVID-19 terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar siap menjalani keseharian.
 
Norma-norma baru dalam keseharian, menurut Rerie seperti antara lain persyaratan vaksinasi COVID-19 lengkap, disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kepatuhan setiap kebijakan pengendalian COVID-19, harus menjadi pemahaman seluruh lapisan masyarakat dalam memasuki kenormalan baru.
 
Dia berharap agar upaya edukasi yang intensif tentang norma-norma baru di masa pandemi ini bisa segera ditingkatkan.

Baca juga: Bamsoet: MPR RI jadi penjaga iklim politik
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong pembahasan RUU TPKS di masa reses

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022